AMBON, Siwalimanews – Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Jafar Marasabessy optimis, PBB tahun ini dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.

Hal ini dibuktikan dengan, adanya peningkatan pembayaran PBB, terhitung sejak 15 November 2021 kemarin. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan total PBB yang dihasilkan di tahun 2020 lalu.

“15 November total PBB yang diterima sebanyak 12,5 Milyar rupiah. Ini sudah melewati PBB tahun kemarin. 31 Desember 2020 itu, PBB hanya 12,4 Milyar,” ungkap Marasabessy wartawan, diruang kerjanya, Selasa (16/11).

Dikatakan, target PAD yang harus di capai bidangnya di tahun ini berjumlah, Rp 14.053.735.314.00. Sehingga guna mencapai target tersebut pihaknya sedang berupaya agar dapat menyelesaikan sisa dari capaian yang saat telah didapat.

“Kami akan terus berupaya agar PBB bisa penuhi target yang telah ditentukan,” terangnya.

Baca Juga: Kadishub: Barcode tak Diwajibkan

Dengan ketercapaian itulah, Marasabessy bersyukur sebab masih dipertengahan November sudah menembus angka sebesar itu. “Denga begitu, kita bersyukur, baru pertengahan November ini, realisasi PBB sudah melampaui PBB tahun 2020 kemarin,” katanya.

Sampai dengan saat ini, sambung Marasabessy, ada wajib pajak besar yang belum membayar PBB. “Ada wajib pajak besar belum bayar pajak, karena ada masalah. Meskipun begitu, kami akan terus menyuratinya,” tegasnya.

Dia menambahkan, sebagai warga Negara Indonesia yang baik, maka pajak yang menjadi kewajiban harus dibayar. “Saya harap masyarakat yang belum bayar, segera bayar PBB. Bisa lewat Kantor Pos, Bank Maluku, BNI dan di Balaikota,” pungkas Marasabessy. (S-52)