BULA, Siwalimanews – Sampai dengan saat ini Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur belum memiliki Tempat Pelelangan Ikan yang lengkap dengan sarana dan prasarana pendukungnya.

Plt Kepala Dinas Perikanan SBT Jahdi Marasabessy menjelaskan, SBT wjib miliki TPI, sebab berfungsi sebagai tempat pemasaran ikan melalui mekanisme lelang, dimana kewenangan pengelolaan dan penyelenggaraannya ada pada pemkab.

Manfaat dari penyelenggaraan TPI dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip keberlanjutan dimaksudkan, untuk itu Dinas Perikanan sangat mengharapkan, kedepannya pemkab membangun sarana dan prasarana sebagai pendukung TPI.

“Sarana dan prasaranan ini wajib ada, untuk menjaga mutu atau kualitas ikan sebagai sumber komoditas yang mempunyai nilai ekonomis tinggi sehingga dalam penanganan ikan pada proses pemasaran harus melalui TPI,” ujar Marasabessy kepada Siwalimanews di Bula, Sabtu (11/5).

Untuk meningkatkan perekonomian dari sektor perikanan serta menjaga keseimbangan aspek biologi, aspek lingkungan, aspek ekonomi dan aspek social serta menjaga dan mengusahakan adanya stabilitas harga ikan maupun memudahkan pendataan pengelolaan sumber daya ikan serta memudahkan dalam pelaksanaan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan kata Salampessy, maka sarana dan prasaranan pendukung TPI itu harus ada.

Baca Juga: Kejati: Kasus Reboisasi & Dana Covid Maluku Tetap Jalan

Dalam penyelenggaraan TPI, tentunya harus terpenuhi sarana dan prasarananya seperti, kantor bagi unit penyelenggara TPI, pelabuhan bagi tempat berlabuh kapal, saluran pembuangan air, dan sistim pembuangan limbah, air bersih yang cukup, fasilitas sanitasi dan tempat sampah yang memadai, serta mempunyai sistim penerangan untuk pengawasan hasil perikanan.

“Untuk itu diharapkan kedepan pembangunan TPI di SBT dapat terlaksana dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai agar terselenggaranya proses pelelangan ikan sebagai dasar layanan dalam upaya peningkatan PAD,” ujarnya.

Menurutnya, jika pemkab membangin TPI dengan memiliki saranan dan prasaranan yang lengkap, maka lokasi yang memungkinkan adanya TPI dari sisi prioritas dapat dibangun di Desa Sesar dan kawasan pasar lama, di Kecamatan Bula.

Kenapa di lokasi ini, sebab Kota Bula selain sebagai pusat pelaksanaan pemerintahan, juga merupakan pusat pengembangan kelautan dan perikanan selain di Geser, Gorom, Kesui, Watubela dan Werinama. (S-27)