AMBON, Siwalimanews – Pasca dilantik sebagai Penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhammat Marasabessy diingatkan untuk serius menuntaskan permasalahan kemanusiaan di negeri itu terutama  penanganan terhadap warga Kariu yang kini mengungsi di Negeri Aboru.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (13/9) mengatakan, setelah ditinggalkan mantan Bupati Tuasikal Abua yang telah selesai masa jabatannya, kini Kabupaten Maluku Tengah diperhadapkan dengan segudang permasalahan kemasyarakatan.

Permasalahan-permasalahan ini buntut dari tidak adanya itikad baik dari pemerintah kabupaten, yang tidak berani menuntaskan dan terkesan masa bodoh dengan setiap permasalahan yang terjadi akibat tidak dapat tertangani.

Sebagai kabupaten tertua di Maluku, namun masalah yang dihadapi Maluku Tengah banyak, diantaranya, tingkat kemiskinan yang masih tinggi, infrastruktur yang belum memadai, termasuk masalah konflik sosial antar desa masih tinggi.

Menurutnya, semua permasalahan yang ada merupakan pekerjaan rumah besar yang mestinya dituntaskan oleh Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhammat Marasabessy agar selesai, sebab jika tidak akan menjadi bola liar ditengah masyarakat.

Baca Juga: Rovik: Infrastruktur Masih Jadi Kebutuhan Vital Warga Kota Ambon

Penjabat Bupati harus mampu untuk melakukan terobosan, termasuk rekonsiliasi antara Negeri Pelau dan Negeri Kariu, dengan tujuan masyarakat kedua negeri itu dapat hidup kembali berdampingan.

“Ini yang harus menjadi fokus penjabat baru, termasuk rekonsiliasi Pelau dan Kariu, sehingga masyarakat Kariu bisa kembali dan hidup berdampingan secara damai dengan masyarakat Pelau dan Ori,” tegasnya.

Politisi Partai Perindo ini berharap, Marasabessy dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan baik, agar Maluku Tengah dapat bergerak maju dan masyarakat dapat sejahtera.(S-20)