Mangkraknya Proyek Air Bersih Pulau Haruku
Proyek air bersih di Pulau Haruku yang dibiayai dengan dana pinjaman SMI, mangkrak. Proyek 13 miliar itu sudah sebulan tak dikerjakan oleh kontraktornya PT Kusuma Jaya Abadi Construction, padahal dana sudah cair 75%.
Dari enam sumur yang dikerjakan, hanya dua yang selesai digarap, sedangkan empat lainnya tak selesai. Dua sumur yang siap dipakai itu terletak di Dusun Naira dan Dusun Namaa, Desa Pelauw.“Selain itu, bahan penunjang lain untuk kebutuhan proyek seperti pipa dan mesin pompa juga sampai saat ini tidak ada di lokasi.
Rencana awal dari Dinas PU, proyek itu meliputi Desa Kailolo, Pelauw, Rohomoni, Kabauw dan Wasu.“Namun, hingga kini hanya dua desa yang tersentuh proyek bernilai jumbo itu, yaitu Pelauw dan Kailolo.“Sejak selesai tender pada bulan November 2020 hingga saat ini anggaran sudah cair 75 persen, namun sayangnya proyek.tersebut belum selesai dikerjakan.
Proyek air bersih di Pulau Haruku ini tentu saja sangat bermanfaat bagi masyarakat namun sayangnya justru terbengkalai dan pekerjaan belum selesai dikerjakan hingga kini.“Mangkraknya proyek air bersih ini membuat sejumlah kalangan mengkritik kinerja.Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Anggaran sebesar Rp 13 miliar untuk pembangunan air bersih di Pulau Haruku hingga kini belum bisa dinikmati masyarakat akibat pekerjaan belum selesai.“Dinas PUPR harus bertanggungjawab meminta kontraktor menyelesaikan pekerjaan ini atau jika tidak diblack list.
Baca Juga: Kenaikan Tarif Retribusi ParkirMestinya anggaran pinjaman dana SMI sebesar Rp 13 miliar yang diperuntukan untuk pembangunan proyek air bersih bisa diawasi secara ketat dan bukan dibiarkan terbengkalai.
Akibatnya sejumlah kalangan menduga telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kontraktor, sehingga aparat penegak hukum baik jaksa dan polisi harus mengusut.
Disisi yang lain kita berharap DPRD Maluku dapat melakukan pengawasan secara langsung terhadap proyek air bersih ini bila perlu on the spot ke dua lokasi pembangunan air bersih itu. Dan jika ternyata fakta di lapangan pekerjaan belum selesai maka sudah seharusnya DPRD Maluku menindaklanjuti itu dengan mengeluarkan rekomendasi untuk diusut aparat penegak hukum.
Fungsi DPRD adalah mengawasi program yang dibiayai oleh APBD maupun APBN, apalagi SMI dengan jumlah ratusan miliaran rupiah sehingga harus tetap dikawal.
Sangat disayangkan jika anggaran yang dikuncurkan sangat besar namun pekerjaan proyek tidak ada progres.
Publik juga berharap Dinas PUPR harus bertindak tegas terhadap setiap kontraktor yang nakal dan segera melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut agar tidak menjadi proyek yang mangkrak sebab terkadang kontraktor yang mengerjakan juga ikut bermain.
Tinggalkan Balasan