AMBON, Siwalimanews –  Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Letjen TNI (Purn) Jefry Apoly Rahawarin, mewanti-wanti pemerintah daerah terkait peruntukan anggaran pembangunan daerah perbatasan.

Penegasan ini disampaikan Rahawarin kepada wartawan di Ambon, Jumat (17/6) usai pencanangan Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan yang dilakukan Ketua Dewan Pengarah BNPP, Mahfud MD didampingi Mendagri Tito Karnavian.

Rahawarin menjelaskan, pemerintah pusat telah menyediakan anggaran sebesar Rp7.717.285.968.789 yang tersebar di 29 kementerian dan lembaga dengan anggaran sebesar Rp568.994.487.500 (7.38 %).

Tak hanya itu, anggaran tersebut dialokasikan bagi 15 pemerintah provinsi yang memiliki daerah perbatasan dengan nilai Rp 610.036.657.500 (7.90%), sedangkan untuk kabupaten/kota sebesar Rp.3.388.687.378.797 (43.91%) dan kecamatan sebesar Rp3.149.567.453.992 (40.81%).

Untuk Provinsi Maluku sendiri BNPP mengalokasikan sebesar Rp764 miliar lebih yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur di lokasi prioritas yang tersebar di empat daerah yakni, Kabupaten MBD, Aru, Malra dan Kabupaten Tanimbar.

Baca Juga: Giliran 5 Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal SBB Dijebloskan ke Bui

“Untuk Maluku dialokasikan Rp764 miliar, baik melalui kementerian/lembaga, misalnya di Kementerian PUPR, tapi ada juga yang langsung ditransfer ke provinsi, kabupaten dan kecamatan. Ini yang kita awasi ketat sesuai arahan dari pak Mendagri,” ujar Rahawarin.

Menurut mantan Pangdam XVI Pattimura ini, sesuai dengan arahan Mendagri, maka setelah pencanangan Gerbangdutas, pihaknya akan membentuk tim yang bertugas untuk turun ke setiap pemda termasuk di Maluku, untuk mengetahui rencana aksi yang akan dilakukan pada lokasi prioritas daerah perbatasan.

Langkah ini akan dilakukan guna memastikan anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur di lokasi prioritas daerah perbatasan tepat sasaran, sebab ditemukan adanya pembangunan di luar lokasi prioritas, yang seharusnya tidak boleh terjadi.

“Jadi misalnya untuk provinsi dapat uang anggaran sekian miliar, maka gubernur wajib memastikan peruntukannya untuk lokpri itu, tidak boleh ke yang lain yang tidak masuk dalam lokpri, ini yang akan kita awasi, termasuk juga untuk bupati dan walikota jangan main-main,” tegasnya.

Rahawarin juga mengingatkan setiap pemerintah daerah untuk membuat rencana aksi pembangunan pada lokpri dengan tetap mengacu pada rencana induk, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 118 tahun 2022.

Rahawarin memastikan, BNPP akan mengawasi ketat penggunaan anggaran ini, agar tepat sasaran dan mempercepat pembangunan di daerah perbatasan, sehingga peningkatan ekonomi dapat berjalan.(S-20)