AMBON, Siwalimanews – Dipastikan, Maluku akan memiliki tempat pembuangan akhir regional lengkap dengan tempat pengolahan sampah.

TPA tersebut direncanakan akan berlokasi di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Lokasi ini telah disiapkan Pemkab Malteng seluas 5 hektar, namun masih akan dilakukan perluasan lokasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Roy Siauta mengaku, Pemkab Malteng bersama pihaknya telah meninjau lokasi pembangunan TPA tersebut.

”Pekan lalu kita sudah tinjau bersama dengan Wabup Malteng Marlatu Leleury bersama jajarannya di lokasi TPA, tepatnya diatas kampung Banda, Desa Suli,” ucap Siauta kepada Siwalimanews melalui telepon Selulernya, Rabu (10/3).

Untuk anggaran pembangunan TPA inis endiri kata Siuta, berasal dari pemerintah pusat melalui Balai Cipta Karya, Kementerian PUPR.

Baca Juga: Dinas PUPR Fokus Selesaikan Infrastuktur

”Kementerian PUPR sudah siapkan anggaran, namun karena kita baru miliki lahan, maka proses pembangunan belum bisa dilakukan,” ungkap Siauta.

Menurutnya, sampah sudah menjadi masalah global dihampir seluruh negara. Bahkan kini semua negara juga berlomba-lomba memerangi sampah, termasuk Indonesia dan Maluku khususnya, lewat sejumlah program yang dicanangkan oleh pemprov.

”Lokasi TPA yang dimiliki Kota Ambon saat ini tidak bisa lagi penampung banyaknya sampah, namun fungsi TPA yang kita bangun berbeda, bukan pembuangan saja, tapi lengkap dengan tempat pengolahannya,”’ tandas Siuta. (S-39)