AMBON, Siwalimanews – Sekretaris desa Kelang Asaude Kabupaten Seram Bagian Barat, Adam Makatita mengungkapkan, terkait ke­terlambatan proses pencairan dana alokasi desa pada 92 desa di kabupaten berjulukan Saka Mese Nusa itu karena sementara direview oleh Inspektorat.

“Jadi ada yang mengatasnamakan kami para kepala desa, karena ada beberapa hal terkait keterlambatan proses pencairan terutama keleng­kapan administrasi. Dan 92 desa inspektorat sementara melakukan reviuw terkait laporan,” katanya.

Dia keberatan nama 92 desa di Kabupaten SBB dan mengancam akan melakukan aksi demonstrasi akibat proses pembayaran ADD belum dilakukan.

Dia keberatan nama 92 desa dipakai dan mengancam demo akibat belum dibayarkan ADD/

Dirinya berharap ada kesabaran pihak kades sebab telah dijanjikan pencairan ADD pada tanggal 3 Juli mendatang .

Baca Juga: Bupati Usul Pengembangan Infrastruktur di MBD

“Selaku sekretaris desa saya menyarankan kepada para Kades agar kita bersabar karena berda­sarkan PP 11 Tahun 2019 tentang pembayaran tunjangan Kades dan Staf Desa itu merupakan kewajiban pemerintah daerah, pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Seram Bagian Barat, Renhold Lisapaly membenarkan jika tanggal 3 Juli mendatang ADD Seram Bagian Barat akan dicairkan.

“Jadi soal ADD sebenarnya tidak ada masalah soal pencairan. Kita terlambat sebab ada beberapa desa yang belum melengkapi dokumen-dokumen pendukung ada keterlam­batan,” paparnya.

Ancam Demo

Sebelumnya, sbanyak 92 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Barat  mengancam melakukan aksi de­monstrasi  terhadap pemerintah kabupaten, karena hingga saat ini pembayaran Anggaran Dana Desa tahap satu tahun 2023 sampai saat ini belum dibayarkan.

Aksi demo dalam waktu dekat ini akan dilakukan guna mempertanya­kan ADD yang hingga saat ini belum dibayarkan, padahal sudah memasuki pembayaran tahap ke dua.

Dengan belum terbayarnya ADD tersebut, kondisi ini mengundang amarah para kepala desa, karena setiap hari bolak balik ke kantor bupati untuk mengecek kapan ADD tersebut terbayarkan.

“Dengan keterlambatan pemba­yaran ADD selaku kepada desa maupun perangkat desa harus telah berhutang untuk keperluan kantor dan biaya transportasi setiap hari untuk ke Kota Piru,” ungkap salah satu perwakilan kepala desa yang enggan namanya dikorankan kepada Siwalima di Piru, Kamis (22/6).

Dikatakan, saat ini semua kades yang tersebar 92 desa di SBB sangat mengeluh terkait pembayaran ADD tahap satu yang belum dibayarkan, bahkan kades-kades juga sering dijanjikan untuk segera dibayarkan tetapi kenyataan saat ini nihil.

Untuk itu para kades mengancam akan turun ke jalan melakukan demonstrasi, jika Pemerintah Kabupaten SBB tidak membayarkan ADD sebagai hak mereka dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama.

“Jika Pemkab SBB abaikan dan tidak menyelesaikan hak-hak kepala desa dalam bulan Juni ini, maka kami akan turun ke jalan melakukan demonstrasi besar-besaran,” tegasnya

Ia menerangkan, untuk ADD tahap satu Tahun 2023 belum juga dibayarkan dan sudah memasuki pembayaran tahap dua. Alasan apa sehingga Pemkab SBB belum membayarkan ADD tahap satu yang imasih tertunda ini, apabila ada persoalan administrasi harus diberitahukan sehingga para kades juga memahami dan bisa dilakukan perbaikan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Reinholf Risapaly yang dikonfirmasi Siwalima di ruang kerjanya, Kamis (22/6) tidak berada di kantor dan dihubungi melalui telepon selulernya namun diluar jangkauan. (S-26)