Mairuhu Janji Berikan Sanksi ke Kepsek SDN 15
AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Ambon, Merry Mairuhu berjanji akan menindak Kepala SDN 15 Ambon, apabila kedapatan benar tidak melakukan aktivitas belajar mengajar selama tiga hari.
Dari informasi yang dihimpun Siwalima, tiga hari berturut-turut di pekan lalu, proses belajar mengajar yang seharusnya dilaksanakan justru ditiadakan.
Hal ini justru menjadi keresahan oleh wali murid, yang anaknya bersekolah di SDN 15 PDK Ambon.
Sebab, minggu ini sudah merupakan minggu aktif belajar namun justru timbul kelalaian dari guru hingga tak melaksanakan proses belajar-mengajar selama tiga hari.
“Nah itu harus kami klarifikasi dengan kepala sekolah tanyakan kejelasan itu. Kalau misalnya dia tidak lakukan proses pembelajaran maka kepala sekolah harus katong tegur secara tertulis, karena proses pembelajarannya sudah jalan,” tandas Mairuhu, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Minggu (24/1).
Baca Juga: Universitas Muhammadiyah Resmi Beroperasi di MalukuMairuhu juga tidak mengetahui jika selama tiga hari tak ada proses belajar mengahar di SDN 15 Ambon.
“Saya tidak tahu. Itu informasi dari mana ?, saya harus konfirmasi dulu ke pihak sekolah,” katanya.
Kata dia, tindakan yang dilakukan guru tersebut salah sebab saat ini Kota Ambon masih berada pada masa pandemik yang artinya proses belajar mengajar masih harus dilakukan melalui daring atau luring, tergantung kapasitas atau kemauan siswa dan sekolah.
“Memang proses pembelajarannya kan tidak tetap muka, masih online sehingga pembelajaran itu tetap dari rumah,” katanya. (S-52)
Tinggalkan Balasan