NAMROLE, Siwalimanews – Pembagian bantuan sembako dan uang tunai dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui pemerintah desa di seluruh Indonesia bagi warga terkena dampak Covid-19 kini menjadi sorotan.

Salah satu desa yang menjadi sorotan yaitu Desa Leksula, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dimana pemerintah desanya dituding tidak transparan dalam pembagian bantuan sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun Bansos bagi warga Desa Leksula.

Salah satu Mahasiswa asal Desa Leksula, Anjas Solissa kepada wartawan  menuturkan, dalam pembagian bantuan tersebut, kini menjadi sorotan lantaran pembagian bantuan yang dilakukan pemerintah Desa Leksula tidak transparan dan informasinya terkesan tertutup bagi masyarakat setempat.

“Perlu kami tegaskan kepada Pemdes Leksula, terkait dengan bantuan sosial yang dimana tercantum dalam Perpes No.63/tahun 2017 dan dilandasi dengan penerbitan peraturan Mensos Nomor 54/HUK/2020 tentang Bantuan Sosial berupa sembako dan uang tunai dalam penanganan Covid19 harus transparan,” tegas Solissa, Selasa (14/7).

Solissa yang juga ketua Komisariat DPK GMNI FKIP Unpatti ini memaparkan, kondisi yang terjadi di Desa Leksula hingga saat ini ternyata masih banyak masyarakat yang belum menerima bantuan, padahal dari segi kategori kelayakan, mereka semua layak untuk menerima bantuan-bantuan tersebut.

Baca Juga: 177 Mahasiswa Iqra Buru Diwisuda

“Sebagian masyarakat di Desa Leksula belum menerima dan tersentuh oleh bantuan sosial tersebut. Padahal ini merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dalam masa pendemi sekaligus upaya untuk memutuskan mata rantai Covid19,” ulasnya.

Terkait ketidaktransparansinya pembagian bantuan ini, Solissa meminta supaya Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulisa memanggil Kepala Desa Leksula, Jhon Teslatu.

“Untuk itu kami meminta kepada Pak Bupati Bursel, agar segera memanggil dengan tegas Kepala Desa Leksula karena tidak transparan dalam pembagian Bantua Sosial kepada masyarakat di desa Leksula,” pintanya.

Sebab, lanjutnya, dengan hadirnya wabah Covid-19 telah menghancurkan aspek pendapatan dan ekonomi seluruh masyarakat termasuk masyarakat Desa Leksula.

“Dengan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat, dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid19, maka setiap aktivitas masyarakat dibatasi dan membuat pekerja harian mereka terkena dampak paling besar karena hilangnya penghasilan. Untuk itu dalam pembagian bantuan Pemdes Leksula harus objektif, transparan dan tepat sasaran,” tandasnya.

Sampai berita ini dikirim, Kades Leksula, Jhon Teslatu yang coba dikonfirmasi wartawan terkait hal ini tidak membalas pesan yang dikirim, ketika dihubungi ternyata nomornya berada diluar jangkauan. (S-35)