Mahasiswa Keperawatan Demo Tolak Uji Kompetensi
AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa keperawatan dari berbagai perguruan tinggi di Maluku yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus, Selasa (17/3), menggelar demo damai ke DPRD Provinsi Maluku meminta dukungan penolakan uji kompetensi bagi lulusan keperawatan.
Aksi ini dimulai pukul 10.00 WIT dan berakhir sekitar pukul 11.35 WIT itu dalam rangka memperingati Hari Persatuan Perawat Indonesia. Sayangnya, disaat aksi para mahasiswa ini anggota DPRD Maluku tak satu pun kelihatan batang hidungnya. Informasi yang dihimpun, anggota dan pimpinan DPRD Maluku sementara tugas luar.
Meskipun begitu, para mahasiswa itu diterima Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Maluku Edmon Sinay di ruang kerjannya. Kepada Sinay mahasiswa mengaku pemberlakuan uji kompetensi bagi lulusan keperawatan membunuh para calon perawat kedepannya.
“Selaku generasi muda, khu-susnya mahasiswa keperawatan, ujian kompetensi yang saat ini diberlakukan dapat membunuh para calon perawat kedepan, sehingga ujian kompetensi yang kami lakukan disini harus diha-puskan khususnya di Provinsi Maluku,” jelas Koordinator Lapangan, Kastarina Amdasa.
Amdasa mengatakan, penghapusan uji kompetensi bagi lulusan keperawatan perlu, mengingat Maluku merupakan provinsi yang memiliki gugus pulau, dimana banyak terdapat kekuarangan tenaga medis.
Baca Juga: Mahasiswa KKN- PPM UKIM Sumbangkan Perpustakaan MiniAkibatnya masyarakat terkadang berobat ke daerah lain atau negara lain seperti di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), tepatnya Desa Lurang yang melakukan pengobatan di negara tetangga Timur Leste.
“Kenapa kami meminta pemerintah menghapuskan ujian kompetensi yang diberlakukan bagi lulusan keperawatan? Karena uji kompetensi tidak memberikan keuntungan bagi lulusan keperawatan lantaran setiap mengikuti ujian tersebut hanya satu atau dua orang saja yang lolos,” beber Amdasa.
Ia berharap pemerintah harus mengoptimalkan pelayanan kesehatan yang ada di Provinsi Maluku terutama di 11 kabupaten/kota dan yang lebih khusus di daerah-daerah pelosok yang jauh dari pusat pemerintahan di provinsi.
Pada kesempatan itu Amdasa juga mengancam jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti DPRD Maluku, aksi yang sama akan dilakukan dengan membawa massa dalam jumlah yang besar.
“Kami akan melakukan gerakan aksi susulan dengan jumlah massa yang besar jika poin-poin tuntutan yang kami masukan tidak terealisasi,” tegas Amdasa.
Usai menerima puluhan mahasiswa itu, Sinay kepada Siwalima mengatakan, tuntutan mahasiswa akan disampaikan ke pimpinan DPRD Maluku. Untuk diketahui, pelaksanaan uji kompetensi keperawatan diatur dalam Permenkes Nomor 18 Tahun 2017. Permenkes menyebutkan, setiap orang yang ingin menjadi perawat wajib untuk mengikuti ujian kompetensi keperawatan. (Mg-4)
Tinggalkan Balasan