Mabuk, Sopir Angkot Tabrak Pengemudi Motor di Suli
AMBON, Siwalimanews – Diduga mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, sopir angkutan kota dalam provinsi (AKDP) jurusan Tulehu, nomor polisi DE 1198 PU menabrak sepeda motor jenis Yamaha WR.
Warga Dusun Mamokeng Desa Tulehu kecamatan Salahutu Firsal Lestaluhu hilang kendali karena diduga dan menabrak sepeda motor Yamaha yang dikemudikan Warga Desa Tulehu Ilham.
Kecelakaan tersebut terjadi di ruas jalan raya Desa Suli Kecamatan Salahutu kabupaten Malteng, tepatnya depan toko bangunan suli atas dekat kantor desa Suli, Minggu (5/1) malam.
Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau pulau Lease, Ipda Jane Luhukay kepada wartawan Senin (6/1) menjelaskan, kecelakaan bermula pengendara motor bersama boncengannya Muh Jamal bergerak dari arah Tulehu, tujuan Desa Poka, sesampainya di TKP tepatnya ditikungan depan Toko bangunan Suli Atas, muncul dari arah berlawanan mobil angkot yang di kemudikan Firsal Lestaluhu masuk kejalur pengendara motor sehingga tabrakan tak terelakkan.
“Pengemudi angkot masuk jalur berlawanan yang membuat pengendara motor kaget dan menghindar kesebelah kanan, disaat bersamaan mobil angkot pun kaget sehingga terjadilah tabrakan, “ jelas Luhukay.
Baca Juga: KPK Segera Limpahkan Berkas TPPU RLAkibat dari kejadian tersebut, pengendara motor Ilham mengalami luka pada bagian mata kiri kanan, kening, lutut kiri, dan jari kaki kiri sementara boncengan ya Muh Jaml Baik mengalami luka pada bagian atas mata kiri, paha kanan, betis kanan, dan lutut kiri.
“Saat ini baik pengendara sepeda motor dan boncengannya sementara mendapat perawatan medis di RSUD. Ishak Umarella Tulehu, “ ungkapnya.
Luhukay menambahkan, saat ini pengemudi angkot sudah diamankan untuk dimintai keterangan. (S-10)
Tinggalkan Balasan