AMBON, Siwalimanews – Mengemudi dibawah pe­nga­ruh alkohol membuat pengemudi mobil Avanza bernomor polisi DE 1505 AG, Johan Jolandri Sohilait ber­sama rekannya Gerry Rolando Mauwa mengalami kecelakaan de­ngan menabrak kuburan serta rumah warga.

Kecelakaan tunggal ini terjadi, Selasa (29/11), di ruas Jalan Negeri Alang, Kecamatan Leihitu Barat  Kabupaten Maluku Tengah.

Akibat dari kecelakaan tersebut, baik pengemudi maupun penum­pang harus dilarikan ke Rumah Sakit guna mendapat pertolong medis.

PS Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, Jumat (2/12) menjelaskan, kejadian berawal pengemudi dan penumpang mobil Toyota Avanza  DE 1505 AG baru saja selesai menghadiri acara nikahan di Kompleks Allang Namakoli. Keduanya yang tengah mabuk parah berniat pulang ke arah Soa Siwalete, Negeri Allang, namun dalam perjalanan penge­mudi hilang kendali dan keluar jalan utama sehingga menabrak kuburan dan rumah warga.

“Sesampainya di TKP tepatnya di Jalan Provinsi Negeri Allang, pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi dan dibawah pengaruh alkohol, sehingga mobil ditumpangi keluar jalur dan menabrak kuburan, juga rumah warga yang berada tepat di samping jalan, lokasi kejadian tersebut,”jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tahan Aktor Utama Bentrok Malra

Akibat kejadian itu, pengemudi dan penumpang di evakuasi ke rumah sakit AURI di Laha, dan RSUP di Poka untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut.

“Kejadian itu, mengakibatkan keduanya mengalami luka cukup serius. warga dan personil Polsek Leihitu Barat, akhirnya mengevakuasi keduanya ke Rumah Sakit AURI, dan RSUP Dr Leimena,”pungkasnya.

Moyo menungkapkan kecelakaan lalulintas yang terjadi diwilayah hukum Polresta Ambon sebagian besar dipicu Miras.

Olehnya, Ia mengingatkan masyarakat pengguna jalan raya menghindari miras ketika berkenderaan.

“Sangat kita harapkan masyarakat lebih hati-hati ketika berkendaran, hindari miras,” pesannya. (S-10)