BULA, Siwalimanews – Oknum pegawai honorer di DPRD SBT berinisial SR, membuat onar di rumah rakyat tersebut, lantaran mabuk, Kamis (5/3).

Padahal, belum lama ini, para wakil rakyat bersama Pemkab SBT telah menetapkan Perda tentang Pengawasan dan Pelarangan Minuman Keras.

Pengesahan Perda tentang larangan minuman keras ini telah dibuat untuk dipatuhi bersama. Namun, nyatanya salah satu pegawai honorer yang bertugas sebagai staf di  DPRD ini turut mengkonsumsi miras hingga mabuk dan membuat onar di Gedung Rakyat SBT pada saat jam kerja.

Kejadian yang cukup memprihatinkan ini, membuat Ketua Komisi A DPRD SBT Umar Gassam minta Sekretaris DPRD Samsudin Lausiry, untuk mengevaluasi oknum pegawai honorer tersebut.

” Saya harap sekwan segera evaluasi pegawai honor yang buat onar ini, karena sangat mencederai marwah lembaga DPRD,” tegas Gassam kepada Siwalimanews, Rabu (5/3).

Baca Juga: Polres Aru Gelar Rakor Bersama Penyelenggara Pilkada

Gassam juga kesal dengan tindakan tak terpuji yang dilakukan oleh oknum pegawai honorer ini, sehingga memicu rasa ketidak percayaan kepada DPRD yang telah mengesahkan Perda tentang Larangan Miras.

“Saya khawatir dengan kejadian seperti ini memicu rasa ketidak percayaan dari masyarakat terhadap kita di lembaga yang resmi ini,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Sekwan SBT Samsudin Lausiry, saat dikonfirmasi Siwalimanews di ruang kerjannya mengaku, p;ihaknya akan mengambil tindakan tegas kepada oknum pegawai honor tersebut, sanksi tegas itu bisa berunjung pada pemecatan.

Namun seblum mengambil langkah tersebut,  terlebih dahulu oknum pegawai honorer ini dievaluasi serta diberi pembinaan.

“Saya akan mengambil tindakan tegas, intinya tidak boleh ada orang yang mabuk dan masuk dalam kantor ini,” janjinya. (S-47)