LW Diminta Legowo
Putusan PDIP Final soal Pergantian Ketua DPRD
AMBON, Siwalimanews – PDIP telah mengeluarkan surat keputusan perihal pergantian jabatan Lucky Wattimury dari Ketua DPRD Maluku dan bendahara partai.
Keputusan DPP PDIP tentu saja bersifat final dan seluruh stuktural partai harus tunduk pada keputusan tersebut, termasuk LW sapaan akrab Lucky Wattimury diminta legowo menerima keputusan DPP PDIP itu.
Demikian diungkapkan akademisi Fisip UKIM, Amalia Tahiu dan Fisip Unpatti, Paulus Koritelu saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (17/10).
Kata Amelia, LW harus legowo menerima keputusan partai yang diturunkan DPP dan ditandatangani langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Dijelaskan, ketika DPP mengeluarkan keputusan, maka sudah pasti ada evaluasi yang dilakukan oleh internal DPP sehingga dapat dipertanggungjawabkan baik secara politik maupun moral dan hukum.
Baca Juga: Gempa 5,1 dan 4,7 Guncang Bula dan TepaSebagai petugas partai, lanjut Amelia, maka setiap kader dan fungsionaris harus mematuhi setiap keputusan yang ditetapkan oleh DPP, sebab DPP memiliki kewenangan untuk mengatur posisi LW.
“Pak Lucky harus legowo karena ini keputusan partai yang mestinya ditindaklanjuti dan tidak boleh menolak,” ujar Tahitu.
Menurutnya, jangankan LW, Ketua PDIP Maluku Murad Ismail pun tidak dapat menganulir keputusan jika DPP telah melakukan perombakan terhadap komposisi kader dalam pimpinan DPRD.
“Kalau SK sudah ditandatangani maka selesai, tidak ada pilihan lain hanyalah taat dan loyal,” tegasnya.
Tahitu pun meminta semua jajaran partai untuk tetap mengedepankan semangat perjuangan agar PDIP tetap memenangkan momen demokrasi di tahun 2024 mendatang.
Tak Berpengaruh
Terpisah akademisi Fisip Unpatti, Paulus Koritelu berpendapat, untuk menerima keputusan DPP PDIP tersebut sangatlah tergantung pada kedewasan politik seorang LW.
Karena menurutnya, jika tidak iklas menerima dan melakukan perlawanan, semisal keluar dari partai banteng kekar ini, maka hal ini patut diwaspadai.
“Saya kira kedewasaan politik seorang Lucky Wattimury tentu bertaut pada dirinya sendiri. Yang menjadi soal yaitu jika dia tidak legowo dan melakukan resistensi dengan misalnya walk out dari partai, Nah saya kira ini yang harus diwaspadai,” ujar Koritelu.
Katanya, jika LW legowo menerima keputusan DPP tersebut dan tetap ada dan loyal kepada PDIP, maka itu tidak terlalu berdampak pada PDIP.
“Kalau pak Lucky terima saya kira ini tidak terlalu berdampak pada PDIP, tetapi jika pak Lucky lebih memilih walk out dan keluar dari PDIP, ini sesuatu yang tidak mudah bagi LW sendiri, karena ada sebuah pencitraan delegitimasi yang merugikan LW. Karena itu kedewasaan politiknya dan keputusan politik ini memang sangat penting bagi LW tetapi juga bagi PDIP sendiri,” ujarnya.
Dia menilai, PDIP memiliki keunikan tersendiri yang berbeda dengan partai lain, dimana seorang ketuma umum, Megawati Soekarno Putri memiliki kharismatik dan penuh fatwa-fatwa internal, sehingga jajaran partai itu dianggap sebagai petugas partai yang musti taat dan tunduk 100 persen.
“Ini memang tentu berbeda dengan Golkar, bahkan yang menjadi persoalan adalah apakah keputusan DPP itu berbanding lurus dengan dinamika lokal yang ada pada daerah-daerah masing-masing, misalnya untuk kasus Maluku ini. Pertanyaan kritisnya adalah, apakah memang pribadi seorang LW mempunyai basis massa tersirat tidak sosialisasi dalam estimasi waktu yang cukup lama,” ujarnya.
Jika ini ada dan terjadi penggembosan pada tubuh internal PDIP, karena LW separuh hidupnya telah diloyalkan bersama-sama dengan PDIP dan berdarah dengan PDIP yang luar biasa terhadap PDIP ini.
Sehingga kinerja Pergantian LW cukup berpengaruh pada PDIP. Dan apakah pengantinya ini kemudian secara stimulan dan sinergi akan memperlihatkan kemampuan yang luar biasa untuk menunjukan kapabilitas PDIP, baik pengaruh-pengaruh yang sifatnya internal maupun kekuataan sosialisasi internal yang akan dibangun.
“Ini terbukti dan bisa terlihat pada pileg maupun pilkada nanti untuk mendongkrak suara PDIP, ataupun sebaliknya pengembosan itu terjadi sehingga partai ini semakin banyak ditinggalkan oleh pendukung-pendukung fanatik yang mungkin mereka cape dengan inernal partai yang hiruk pikuk konflik, dan penuh dengan kepentingan-kepentingan kekuasaan politik ini,” ujarnya.
Sehingga tambahnya, kewenangan PDIP memutuskan mengantikan LW merupakan sebuah kewenangan yang mutlak dilaksanakan.
DPP Harus Adil
Terpisah senior PDIP di Maluku, Evert Kermite justru berpandang lain, dia meminta DPP PDIP harus bersikap adil tidak saja memberikan sanksi bagi LW. Tetapi mengevaluasi kepengurusan DPD PDIP secara menyeluruh.
Ia mengaku sangat prihatin dengan masalah yang terjadi dalam internal PDIP Maluku, yang pada akhirnya bisa berunjung berkurangnya kepercayaan publik kepada partai ini.
“Selaku senior dan pendiri partai di daerah saya benar-benar merasa prihatin atas kondisi yang akhir-akhir terjadi, sebagai akibat dari pemberhentian LW dari jabatan Ketua DPRD Maupun bendara DPD. Saya tidak persoalkan saudara LW, tetapi yang persoalkan sampai sejauhmana faktor keadilan yang harus diperjuangkan dan ditegakkan oleh partai ini,” ujarnya saat menghubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (17/10).
Dikatakan, DPP PDIP tidak saja melihat persoalan LW semata dan kemudian memberikan sanksi, tetapi juga memperhatikan suara dari mantan fungsionaris DPD maupun DPC PDIP yang melaporkan masalah-masalah di tubuh PDIP Maluku termasuk melaporkan ketua DPD Murad Ismail atas berbagai tindakan yang dinilai tidak bermanfaat bagi partai ini di Maluku.
“Pada tanggal 8 Oktober 2021, saya bersama-sama dengan teman-teman berjumlah 12 orang, mantan fungsionaris DPD dan DPC mengajukan surat protes ke DPP PDIP berkaitan dengan kepemimpinan Murad Ismail sebagai Ketua DPD yang kami nilai tidak bermanfaat bagi partai di Maluku. Sangat herankan laporan tersebut tidak digubris oleh DPP partai, padahal pelanggaran tersebut sangat subsantif karena menyalahi AD/ART pasal 22 bagian b, C dan H,” ujarnya.
Kermite mempertanyakan dimanakah asas keadilan yang selalu diperjuangkan oleh partai ini. Karena itu sudah saatnya DPP PDIP secepatnya melakukan evaluasi atau pergantian pengurus di daerah, sebab jika tidak masyarakat tidak percaya lagi kepada PDIP.
“Saya juga minta supaya adik-adik di DPD PDIP untuk proaktif memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada Ketua DPD. Perlu juga dijelaskan jangan sampai kader-kader bertindak lebih konkrit ini lagi. Dan ini sangat merugikan partai, DPD harus evaluasi secara keseluruhan kepengurusan DPD PDIP Maluku, supaya keadilan selalu ditinggalkan,” pintanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, LW yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya mengaku, akan memberikan tanggapan hari ini (18/10). “Besok ya saya berikan tanggapan,” janjinya.
Pro Kontra
Diberitakan sebelumnya, aksi pro dan kontra sesama kader banteng, warnai pencopotan LW dari Ketua DPRD Maluku.
Pendukung LW, mengecam sikap DPP PDIP yang tidak adil dan bijaksana dalam mencopot satu kader terbaik dari jabatan sebagai Ketua DPRD Maluku maupun bendahara partai.
Ketua PAC Sirimau Berthi Nendisa mengatakan, keputusan DPP itu mengikat dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun tetapi kader di Kota Ambon khususunya Kecamatan Sirimau merasa tindakan yang dibuat oleh DPP tidak sesuai dengan mekanisme Partai.
Setiap pencopotan dari struktural partai khususnya sebagai Ketua DPRD dan bendahara DPD PDIP Maluku, pasti harus ada mekanisme yang berlaku, sebab sampai detik ini LW tidak melakukan pelanggaran kode etik yang mengganggu eksistensi PDIP di Maluku.
“Kami kecewa sebagai kader, memangnya masalah apa yang dia lakukan sehingga pencopotan harus berlaku bagi dia. Mungkin kemarin masyarakat disuguhi infomasi terkait dengan hutang piutang tetapi itu masalah pribadi, kenapa harus dikaitkan dengan masalah organisasi, itu tidak adil,” ujar Nendisa.
Kata Nendisa, keputusan yang dikeluarkan oleh DPP tersebut sepihak dan terkesan diintervensi untuk melegalkan skenario mengambil jabatan dari Lucky Wattimury, sebab dalam satu organisasi pasti ada mekanisme partai mulai dari mahkamah partai dan badan kehormatan DPRD.
Namun sayangnya, DPP PDIP langsung menerbitkan keputusan bahwa posisi LW sebagai Ketua DPRD dan bendahara DPD PDIP dicopot yang mengakibatkan kader partai merasa dan dengan adanya keputusan DPP PDIP ini, maka pasti akan berpengaruh di tahun 2024.
Bahkan, katanya, arahan DPP untuk PDIP di pemilu 2024 rupa-rupa terjadi di kabupaten, kota atau provinsi lain tapi di Maluku akan anjlok dan tidak akan terjadi.
“Jujur saja Lucky Wattimury sosok senior partai satu-satunya di Maluku lalu kira-kira senior ini yang notabene sebagai pendukung paling tidak memiliki tensi bagi kader,” tegasnya.
Senada dengan Nendisa, Ketua PAC PDIP Baguala Dangce Wattimury juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan yang diterbitkan oleh DPP PDIP tanpa melihat persoalan secara jernih.
Dijelaskan, DPP harus dapat memisahkan mana persoalan pribadi dan mana persoalan yang melanggar kode etik partai dan memang sampai saat ini belum ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Wattimury semalam menjadi anggota DPRD.
Wattimury pun mengungkapkan, adanya kejanggalan dari surat keputusan yang ditandatangani langsung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto karena tidak sesuai dengan kebiasaan di partai.
“Surat DPP itu ada sedikit ganjalan, ko baru pernah terjadi dalam SK memerintahkan seluruh DPC dan PAC untuk tunduk padahal keputusan partai itu tidak dapat diganggu gugat oleh siapa. Ini terkesan diintervensi,” ujar Wattimury.
Dijelaskan, jika DPP tetap mencopot Lucky dari jabatannya sebagai ketua DPRD dan bendahara DPD maka di tahun 2024, pasti ada riak-riak yang akan mempengaruhi capaian suara.
Suara Berkurang
Sementara itu, Bendahara PAC Leitumur Selatan, Semi Salamena juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan DPP.
Dikatakan, dinamika yang terjadi sebelumnya diawali dengan kasus internal dimana persoalan pribadi yaitu piutang yang ternyata ada segelintir orang yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menjatuhkan dari jabatan ketua DPRD.
Jika memang keputusan tersebut atau instruksi DPP dan telah sesuai dengan mekanisme partai, maka tidak masalah tetapi yang menjadi masalah letak kesalahan kode etik apakah yang dilakukan Wattimury sehingga dicopot dari jabatan.
“Kami kecewa sebab mestinya dalam sistim mekanisme kode etik, salah Wattimury dimana? apakah beliau menciderai nama baik PDIP di Maluku, DPP juga harus melihat dari dua arah bukan pandangan segelintir orang saja,” tegas Salamena.
Menurutnya, pencopotan Wattimury akan berujung dengan menurunnya suara PDIP di kota Ambon, sebab Wattimury dianggap sebagai kader senior yang ketika diperlakukan secara tidak adil maka dapat dipastikan PDIP tidak akan heatrik di tahun 2024.
Sesuai Kajian
Terpisah, mantan Pengurus DPD PDIP, Noverson Hukunala menilai, proses pencopotan LW dari jabatan Ketua DPRD Maluku dan Bendahara DPD PDIP sudah melalui proses kajian DPP yang cukup panjang, atas kesalahan yang berulang.
“Pencopotan seorang kader dari posisi oleh DPP itu sudah melewati berbagai kajian dan beta kira, terkait dengan Pak Lucky, karena dua masalah yang sama yang terjadi lagi,” kata Hukunala kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (15/10).
Hukunala menjelaskan, LW pernah dipanggil oleh DPP tanggal 11 September 2020 dan setelah itu, DPP memberi warning kepada LW agar tak melakukan kesalahan lagi, tapi ternyata kasus yang sama terjadi lagi pada Tahun 2022, dan LW pun kembali dipanggil oleh DPP tanggal 12 September 2022 lalu.
“Beta kira ini masalah yang kedua kali dan kalau sampai kedua kali, Beta kira wajar DPP mengambil sikap melepaskan Pak Lucky dari Ketua DPRD dan Bendahara DPD,” paparnya.
Dikatakan, bukan karena ada yang mencoba mengganjal LW, tetapi sebagai kader partai, LW pasti tahu bahwa hal-hal begini akan tetap disikapi oleh DPP.
Disisi yang lain, lanjut Hukunala, benar atau tidaknya manufer dari pihak-pihak tertentu untuk mengganjal LW terkait politik Kota Ambon maupun 2024, LW sendiri lebih tahu itu.
Hukunala berharap, jangan sampai persoalan ini menjadi polemik bahwa DPP itu serta merta mencopot LW karena ada kepentingan lain.
Lebih jauh kata Hukunala, masalah yang terjadi memang merupakan persoalan person LW, tetapi terlepas dari persoalan person, LW juga terikat dengan posisi dan jabatannya di partai.
Menurut Hukunala, ia tidak menyalakan LW dan tidak menuding siapa-siapa, tetapi di DPP tidak akan memberikan sanksi kepada kader tanpa melalui proses yang panjang, dan LW tahu itu.
Jadi, kata Hukunala, dalam persoalan yang terjadi, DPP telah memanggil LW sesuai informasi yang didapatinya, LW pun diberikan waktu 1 minggu sejak dipanggil untuk mengklarifikasi masalah tersebut sebelum akhirnya proses pencopotan itu dilakukan oleh DPP.
“Jadi, bukan hanya Pak Lucky, tetapi setiap kader yang melakukan hal yang sama dengan Pak Lucky pun akan mendapatkan ketegasan-ketegasan yang sama dari partai,” paparnya.
Sebab, tambah Hukunala, Partai ini memberi sanksi tidak serta merta, tapi mempelajari segala konsekuensi dan resiko yang terjadi.
Resmi, Dicopot
Seperti diberitakan sebelumnya, skenario untuk menjatuhkan LW dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Maluku, terjawab sudah.
PDIP secara resmi sudah bersurat ke DPD Maluku. Dalam surat yang diteken Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto sebagai Ketua Umum dan Sekjen, PDIP secara resmi menonaktifkan LW.
Sumber Siwalima di PDIP Maluku mengatakan, surat pencopotan Wattimury itu datang dua hari lalu.
Selain ditarik dari ketua dewan, PDIP juga mencopot LW dari bendahara PDIP Maluku.
“Sudah ada dan resmi diteken ibu ketum dan sekjen,” ujar sumber yang enggan namanya dikorankan kepada Siwalima, Kamis (13/10) siang.
Menurutnya, DPP PDIP telah mengeluarkan dua SK, masing-masing tentang pergantian LW dari jabatan sebagai Ketua DPRD Maluku maupun bendahara partai.
Informasinya SK DPP PDIP tersebut sudah berada di tangan DPD PDIP Maluku. Selanjutnya PDIP Maluku akan menggelar rapat pleno dalam waktu dekat, untuk membicarakan siapa yang nantinya menggantikan LW.
“SK pergantian pak Lucky sebagai Ketua DPRD sudah turun. Jadi DPP keluarkan dua SK, yaitu, SK pergantian pak Lucky sebagai Ketua DPRD di DPRD Maluku dan SK pak Lucky sebagai bendahara partai di PDIP Maluku,” ujar sumber tersebut.
Sumber itu menyebutkan, dua SK DPP tersebut telah turun dalam kondisi tertutup.
“Dua SK itu turun dari DPP PDIP dalam kondisi tertutup, dan pasti sesuai mekanisme partai akan bahas,” ujarnya.
Sumber ini belum bisa memastikan siapa yang nanti mengganti posisi LW di DPRD Maluku sebagai ketua dan di partai sebagai bendahara.
“Belum tahu siapa yang ganti karena informasinya SK DPP turun dalam keadaan tertutup,” ujarnya.
Sumber lainnya mengungkapkan, jabatan LW di dewan, akan diganti sohibnya Benhur Watubun. Bahkan Benhur sebelumnya telah bolak-balik Jakarta untuk mengurusi SK tersebut.
Benhur Watubun, yang dikonfirmasi Siwalima menolak berkomentar. “No comment,” ujar Benhur kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (13/10).
Sesuai mekanisme dewan, pergantian antar waktu anggota maupun pimpinan dapat dilakukan, apabila sudah ada keputusan Mentri Dalam Negeri.
Dengan demikian, pergantian Wattimury dapat dikakukan, apabila usulan pencopotan yang diteken ketua umum dan sekjen sudah selesai dibahas di tingkat DPD.
Langkah berikutnya, DPD kemudian memberitahukan hasilnya ke DPRD, untuk selanjutnya dewan akan bersurat ke Kemendagri, guna meminta SK penetapan pimpinan yang baru.
Pada fase inilah, akan terjadi pergantian ketua dewan secara resmi, yang ditetapkan dalam paripurna istimewa. (S-20)
Tinggalkan Balasan