AMBON, Siwalimanews – Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon, Richard Luhukay mengakui masih ada warga yang bandel dan tak mengindahkan Instruksi Walikota Nomor: 6 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level III.

“Masih ada juga masyarakat yang sengaja masih melaksanakan aktivitas di tiga kecamatan yang kedapatan berjualan di malam hari, ketika waktu lepas mereka masih tetap menjalankan meski sudah ditegur secara berulang kali,” ungkap Luhukay kepada Siwalima, Rabu (4/8).

Warga yang masih membandel kata Luhukay ada di Kecamatan Sirimau, Kecamatan Nusanie, dan beberapa wilayah di Kecamatan Teluk Ambon.

Namun secara kesuluruhan, menurutnya tingkat kesadaran masyarakat baik terkait protokol kesehatan ataupun waktu operasional berjualan sudah banyak yang paham. “Masyarakat itu, lebih banyak presentasinya yang taat dari pada yang tidak,” tandasnya.

Lanjutnya, tindakan berjualan sampai dengan melebihi batas waktu tentunya dapat merugikan orang lain. Dimana, semakin tinggi mobilitas disatu lokasi tentu akan berimplikasi pada tingkat penyebarannya.

Baca Juga: Taspen Terapkan Pelayanan Online dan Dropbox

Olehnya dirinya berharap masyarakat dapat mentaati aturan yang telah di turunkan Pemerintah Kota Ambon melalui instruksinya tersebut.

“Kami sudah memberikan instruksi kepada lurah, raja, dan kepala desa, dengan memberikan surat teguran pada pelanggar. Apabila surat tersebut tak diindahkan sebanyak tiga kali, tentunya kami akan mengambil tindakan tegas dengan memberi sanksi,” tandasnya. (S-52)