AMBON, Siwalimanews – Dukungan terus diberikan untuk Polda Maluku dalam menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Bupati Malra, M Thaher Hanubun.

Dukungan kali ini datang dari Direktur Eksekutif Literasi Politik Perempuan dan Anak Melanesia (LPPAM) Olivia Hukunala.

“Kami melihat kasus dugaan pelecehan seksual ini tidak terlepas dari relasi kuasa yang yang timpang.  Dari kronologinya, korban hanyalah seorang karyawati, sedangkan terduga pelaku, adalah pejabat publik yang memiliki kekuasaan. Ketidak berdayaan korban akan berpotensi terjadi intimidasi terhadap korban dan keluarga korban. Kasus ini mesti diproses sesuai ketentuan  Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan seksual,” tandas Olivia kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Jumat (8/9).

Lebih lanjut alumnus Fisip Unpatti itu mengatakan,Kapolda Maluku dan jajarannya diharapakan untuk menuntaskan kasus tersebut sehingga ada nilai keadilan bagi korban.

“Kami mendukung langkah  pihak kepolisian untuk segara tuntaskan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bupati Malra. Kami minta pihak kepolisian melindungi korban dari tindakan intimidasi dan tekanan lainnya, baik secara fisik, mental dan Psikologis kepada korban dan keluarga korban. Hak-hak korban harus dilindungi. Berikan keadilan dan perlindungan kepada korban sebagaimana mestinya,” pinta Olivia.(S-26)

Baca Juga: Gandeng NDA Production Pemkot Gelar Hiburan Rakyat