AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon Josias Lopies menejalskan, informasi yang beredar, bahwa para pedagang yang berjualan di badan jalan Pasar Mardika akan menempati gedung baru Pasar Mardika, sama sekali tidak benar adanya.

“Kemarin itu undangan rapat dengan Komisi III DPRD Maluku terkait informasi adanya janji dari Disperindag kota kepada PKL yang beraktivitas di badan jalan di Pasar Mardika untuk masuk ke pasar baru,” ungkap Lopies kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (15/11).

Lopies mengaku, saat memenuhi undangan DPRD, pihaknya bertemu langsung dengan pimpinan Komisi, Richard Rahakbauw, kemudian menyampaikan bahwa Disperindag tidak pernah menjanjikan pedagang untuk menempati pasar yang baru.

“Kita ketemu langsung dengan pak Richard Rahakbauw, dan sudah diklarifikasi oleh ibu sekretaris dinas bahwa tidak ada janji-janji tersebut,” jelas Lopies.

Disinggung mengenai pembahasan terkait pengelolaan Pasar Mardika, Lopies mengaku, sampai saat ini kewenangan pengelolaan Pasar Mardika masih ditangan Pemerintah Provinsi Maluku.

Baca Juga: Bawaslu: Tingkat Pelanggaran Pemilu di Kota Ambon Tinggi

“Soal itu masih di provinsi,” ujar Lopies.

Lopies juga mengimbau kepada para pedagang, agar tidak mempercayai pihak-pihak  yang mengatasnamakan Disperindag yang memberikan janji atau iming-iming untuk dapat masuk menempati gedung baru.(Mg-03)