AMBON, Siwalimanews – Keberadaan parkiran yang ditetapkan Pemkot Ambon khusus  kendaraan bemotor roda dua di Lorong Kopi, samping gedung Puskud sejak tahun 2018, dikeluhkan pengusaha.

Mengatasi kemacetan dan kesemerawutan di jalan AY Patty dan Sam Ratulangi, Dinas Perhubungan kemudian menjadikan lokasi lorong tengah sebagai lokasi parkir bagi khusus roda dua.

Namun belakangan ini, keberadaan parkiran yang masuk dan keluarnya menggunakan portal, dikeluhkan oleh sejumlah pemilik usaha di sekitar Lorong Kopi yang mengaku keberadaan portal otomatis menutup akses jalan di lokasi tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette, kepada wartawan, di Balai Kota, Rabu (1/2) mengaku, pihaknya beberapa kali menerima laporan terkait keberadaan portal.

Pengusaha yang berdomisili di kawasan belakang Puskud dan sekitarnya itu meminta, Dishub meninjau kembali pemanfaatan portal pada kawasan tersebut

Baca Juga: Wakajati Maluku dan 4 Kajari Dimutasi

“Menurut mereka (pengusaha), itu berdampak kepada aktivitas, terutama usaha mereka,” kata Sapulette.

Laporan yang disampaikan para pengusaha tersebut menurutnya akan dievaluasi oleh Dinas Perhubungan terkait keberadaan portal dan penutupan akses keluar-masuk jalan A Y. Patty dan jalan Sam Ratulangi itu.

Sapulette mengaku Dishub akan melakukan kajian atau rekayasa karena tidak semua kendaraan bisa melewati akses disitu.

‘’Nanti akan kita atur sirkulasinya, setelah itu kita evaluasi baru apa keputusan,” jelasnya.

Dia mengatakan, pihaknya juga akan berkonsultasi dengan pimpinan, dalam hal ini penjabat walikota.

“Keputusannya nanti seperti apa dan soal kapan itu akan dilakukan nanti,” ujarnya. (S-25)