Loka Monitor Ambon Latih ABK Gunakan Panggilan Darurat
AMBON, Siwalimanews – Puluhan anak buah kapal dan nakhoda kapal ikan di Maluku khususnya di Kota Ambon mendapat pelatihan cara mengoperasikan radio maritim khususnya panggilan darurat.
Ada empat panggilan darurat bagi ABK maupun nakhoda kapal kepala berlayar yakni Mayday (panggilan berbahaya), panggilan Pan-Pan (panggilan mendesak tapi tidak berbahaya), panggilan Security (keselamatan) dan panggilan Relay (pancaran ulang marabahaya).
“Pelatihan ini tujuannya agar semua nelayan itu tahu bagaimana tata cara menggunakan panggilan marabahaya dari radio maritim,” jelas Kepala Loka Monitor Ambon, Reinhart H. Fatunlebit kepada Siwalima disela-sela Bimtek Skor Sistem Marabahaya dan Keselamatan Maritim Non Konvensi Solas yang berlangsung di aula PPN Tantui Ambon, Selasa (20/10).
Selama ini kata Fatunlebit masih banyak nelayan khususnya di Maluku yang belum pandai menggunakan radio maritim terkhususnya panggilan berbahaya.
“Penggunaan radio maritim itu sangat penting sekali selama pelayaran agar memudahkan radio darat melakukan pemantauan terhadap aktivitas khususnya nelayan,” jelas Fatunlebit.
Baca Juga: Tunny Wakili Maluku di Ajang Putri Remaja IndonesiaDirinya menjelaskan dalam pelatihan yang diberikan oleh kantor loka monitor ambon itu tidak hanya materi tetapi juga mereka diberikan praktek meng-gunakan panggilan berbahaya.
“Jadi selama pelatihan ini kita menjelaskan apa pentingnya panggilan darurat dan kondisi apa saja harus memanggil dengan kata mayday, pan-pan, security dan panggilan relay,” kata Fatunlebit.
Dan ketika panggilan ini di sampaikan oleh salah satu kapal misalnya, radio pantai dan radio darat pasti akan mendengarkan dan akan meneruskanya kepada basarnas.
Selain itu panggilan darurat ini sendiri juga pasti akan di jawab oleh kapal-kapal yang jaraknya tidak jauh dari lokasi kejadian ketika mengalami trouble engine selama pelayaran.
“Kenapa panggilan marabahaya menggunakan bahasa Inggris karena pangilan marabahaya dan keselamatan ini berlaku di seluruh dunia dan pada saat satu kapal melakukan pangilan marabahaya, seluruh stasiun radio pantai itu mendengar dan wajib melakukan pertolongan,” ingatnya.
Ditambahkan tidak semua anak buah kapal pandai menggunakan radio maritim, olehnya, dengan terus melakukan sosialisasi dan pelatihan, kedepan mereka dengan mudah menggunakan radio maritim dan tahu gelombang mana yang harus dipakai agar tidak mengganggu gelombang radio yang digunakan oleh peawat udara misalnya. “Jadi kita harus terus tuntun agar mereka cakap menggunakan radio maritim termasuk penggilan marabahaya,” tandasnya. (S-39)
Tinggalkan Balasan