LIRA Tuding Pejabat Bank Terlibat
Manipulasi Data Kredit Bank Maluku
AMBON, Siwalimanews – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku menuding pejabat di Bank Maluku Malut dibalik manipulasi data kredit. Kejahatan perbankan yang marak terjadi di bank milik Pemprov Maluku itu sengaja dibiarkan untuk memuluskan keinginan nafsu serakah oknum-oknum tertentu.
Koordinator Wilayah LIRA Maluku, Yan Sariwating mengatakan hal itu kepada Siwalima Minggu (17/10), menyikapi kasus manipulais data kredit di Bank Maluku Malut.
Menurutnya dengan munculnya berbagai kasus di Bank Maluku Malut akhir-akhir ini, membuktikan bahwa manajemen bank ini sangat amburadul.
“Ini membuktikan manajemen bank amburadul. Bank itu ketat soal pengawasan. Kalau sampai ditemukan ada manipulasi dan lain sebagainya itu dilakukan kelompok bukan pribadi,” kata Sariwating.
Pejabat bank juga terkesan melakukan pembiaran, karena diduga kuat terlibat dalam kejahatan yang dilakukan anak buahnya. Fakta adanya dugaan keterlibatan pejabat bank, oknum yang diduga melakukan kejahatan diberikan jabatan menterang.
Baca Juga: Bantu Warga tak Mampu PLN Gelar PLN Mobile Virtual Charity Run and RideHarusnya tambah Sariwaring, oknum pegawai bank yang sudah terbukti melakukan kesalahan diberikan sanksi tegas dan bukan jabatan baru.
“Pegawai yang sudah bikin kesalahan fatal, seharusnya diberikan sanksi tegas dan bukan berikan jabatan. Ini namanya pelihara penjahat di dalam bank. Memang manajemen bank Maluku aburadul. Entah itu dilakukan pimpinan bank pusat atau di cabang-cabang. Tapi pada prinsipnya pejabat di bank pusat yang harus bertanggung jawab. Masakan pejabat tidak turun awasi ini kan aneh. Diduga ada juga pembiaraan disitu,” ungkapnya.
LIRA berharap Gubernur Maluku, Murad Ismail selaku pemegang saham pengendali segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum di Bank Maluku Malut jika ingin bank tersebut selamat dan tetap dipercaya masyarakat.
Manipulasi
Praktik kejahatan perbankan yang melibatkan pejabat Bank Maluku Malut, seperti yang terjadi di Cabang Pembantu Mako, Kabupaten Buru, berulang lagi.
Kasus terbaru adalah dugaan kredit fiktif yang melibatkan pejabat Bank Maluku di Kantor Cabang Pembantu Bobong, Kabupaten Taliabu, Maluku Utara.
Modusnya, pejabat Bank Maluku menggunakan identitas 19 ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Talia-bu, sebagai data untuk mencairkan kredit di Kantor Cabang Pembantu Bobong.
Sumber Siwalima yang adalah salah satu keluarga nasabah fiktif itu mengaku, dana yang dibobol senilai Rp2,6 miliar.
“Data mereka semuanya dipalsukan. Mereka selama ini tidak pernah berurusan dengan kredit,” ujar sumber dimaksud, Rabu (13/10) siang.
Dia menduga, pencairan kredit itu bisa berjalan mulus atas kerja sama Kepala Cabang Pembantu Bobong saat itu yang dijabat oleh Abubakar Buamona dan analis kredit, Lukman Sadewa.
Menurutnya, data palsu dengan modus mencatut identitas 19 ASN ini, merupakan kerja sama antara Dinas pendidikan dan Kepala KCP Bank Maluku-Malut Bobong.
Dia menyesalkan pembobolan bank dengan modus seperti ini masih terjadi dan tak pernah terpantau oleh pemeriksaan internal, maupun Otoritas Jasa Keuangan.
Sebagai seorang pimpinan bank, tambah sumber tadi, mestinya pak Lukman maupun pak Abubakar tahu bahwa kerja seperti itu melanggar aturan perbankan dan masuk dalam ranah tindak pidana.
Karenanya, saat ini keluarga 19 ASN Dinas Pendidikan Taliabu sementara melakukan koordinasi untuk melaporkan pemalsuan dan pembobolan ini ke polisi.
“Kita sedang berkoordinasi dengan 19 ASN untuk segera melaporkan masalah ini ke Polda Malut,” ujar dia.
Promosi
Sumber itu menuturkan, kredit bermasalah itu terjadi sejak tahun 2017 lalu, namun hingga kini tak pernah bisa diungkap oleh auditor, baik dari internal, maupun oleh OJK yang rutin melakukan pemeriksaan di Bank Maluku Malut.
Padahal, setiap tiga bulan sekali ada pemeriksaan internal, yang dilakukan oleh Kontrol Internal Cabang (KIC) dimana hasil pemeriksaan ini kamudian akan dikirim ke Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) untuk ditindak lanjuti.
Herannya, laporan KIC maupun SKAI, hingga kasus ini diungkap, tidak pernah ditindaklanjuti oleh pimpinan bank, maupun auditor eksternal semisal OJK dan BPK yang rutin melakukan audit terhadap kinerja bank.
Hebatnya lagi, baik Lukman Sadewa maupun Abubakar Buamona yang diduga kuat terlibat dalam proses pencairan kredit fiktif itu, tidak pernah tersentuh dan seolah dilindungi pejabat tinggi Bank Maluku Malut.
“Padahal itu fraud yang harusnya diberi sanksi tegas,” tambahnya.
Lalu bagaimana sampai kasus ini bisa ditutupi? Sumber lain Siwalima menyebutkan pelanggaran ini sudah diketahui Direktur Kepatuhan Bank Maluku Malut Abidin, yang memang membawahi bidang tugas pengawasan.
“Di bank itu ada yang namanya SKAI. Mereka itu rutin melakukan pemeriksaan dan hasilnya dilaporkan ke Direktur Kepatuhan. Karenanya pak Abidin pasti mengetahui hal itu,” ujarnya.
Saat ini, Lukman Sadewa yang melakukan melakukan analisa kredit pada kasus tersebut, dipromosikan sebagai Kepala Seksi Administrasi Kredit di Bank Maluku Cabang Sanana. Begitu pula dengan Abubakar Buamona, yang kini diberi jabatan bagus di Sanana, sebagai kepala cabang.
Kabar yang beredar menyebutkan, Buamona sengaja ditempatkan di Sanana untuk “mengamankan” kredit fiktif di KCP Bobong tersebut. Sebelumnya, Buamona juga sudah dipromosikan sebagai pemimpin Cabang Bank Maluku Malut di Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Hingga berita ini naik cetak, Siwalima belum mendapat konfirmasi dari Bank Maluku Malut.
Di Luar Daerah
Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan Maluku Roni Nazra yang dimonfirmasi terkait praktik kejahatan yang melibatkan pejabat Bank Maluku Malut di Kantor Cabang Pembantu Bobong, mengaku sementara berada di luar daerah.
“Saya sementara berada di Manado untuk kegiatan rapat kerja,” katanya kepada Siwalima melalui pesan singkat, Kamis (15/10).
Terpisah, Direktur Utama Bank Maluku Malut Syahrizal Imbra mengatakan, untuk kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan pejabat Bank Maluku di Kantor Cabang Pembantu Bobong, masih dalam proses audit lembaga audit internal Bank Maluku.
“Terkait case tersebut sementara dilakukan audit khusus. Audit internal dengan kegiatan audit khusus,” jelas Syahrizal melalui pesan Whatsappnya kepada Siwalima, Kamis (14/10).
Ketika ditanya kasus tersebut sudah lama kenapa pihak direksi tertutup, Syahrizal, mengaku baru mengetahuinya.
“Pemberian kreditnya memang sejak lama. Namun casenya baru terungkap,” ujarnya sembari mengaku pihaknya sangat serius mengusut kasus ini.
“Sebagai jajaran direksi yang baru. Kami sangat serius mengusut setiap case,” ujarnya singkat.
Ia mengakui, pengawasan langsung dibawah direktur kepatuhan namun pohaknya ikut serta dalam melakukan pengawasan.
“Dibawah direktur kepatuhan, namun kami ikut serta melakukan pengawasan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan Bank Maluku Malut, Abidin tidak merespon konfirmasi yang dilakukan, baik melalui telepon seluler, maupun pesan singkatnya. (S-32)
Tinggalkan Balasan