LIRA Sesalkan Pengadaan Mobil di Dinas PK
AMBON, Siwalimanews – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku menyesalkan pengadaan delapan unit mobil dinas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.
Koordinator LIRA Maluku, Yan Sariwating menilai, dinas yang dipimpin Insun Sangadji itu tidak peka terhadap situasi dan kondisi sosial masyarakat Maluku yang saat ini sementara dilanda pandemi Covid-19.
Menurut dia, semestinya Dinas P dan K lebih mengutamakan peningkatan mutu pendiidkan, hal itu lantaran Covid-19 sudah merusak tatanan dunia pendiidkan.
“Anggaran begitu besar digelontorkan untuk belanja mobil dinas di situasi Covid ini tidak sebanding dengan nilai dari mutu yang didapat para pendidik. Anak-anak kita belajar dari rumah, berupaya untuk tidak tertinggal akibat Covid, tapi dinas justru lebih mementingkan belanja mobil untuk kesejahteraan oknum-oknum di dinas. Ini kan miris,” kata Sariwating.
Ia meminta pejabat kadis Insun Sangadji sebaiknya mengutamakan peningkatan mutu pendiidkan, daripada hal-hal lain yang berhubungan dengan kesejahteraan dan fasilitas untuk keseangan oknum-oknum di dins pendidikan tersebut.
Baca Juga: Pemkot Janji Sebelum Lebaran THR DibayarkanTerpisah, dosen FKIP Unpatti, Heppy Lelepari menilai langkah yang diambil Insun Sangadji dengan melakukan pengadaan mobil dinas merupakan kebijakan yang salah sasaran dan tidak memiliki urgensi bagi dunia pendidikan di Maluku
“Bagi beta langkah itu tidak tepat sasaran dan tidak memiliki urgensi bagi peningkatan mutu pendidikan di Maluku,” ujar Lelepari.
Menurutnya, saat ini dunia pendidikan sementara berupaya untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan baik dari aspek sarana dan prasarana sekolah maupun kualitas sumber daya guru banyak yang belum sarjana dan bersertifikasi.
“Dinas seharusnya memiliki kebijakan untuk melakukan program pendampingan dan pelatihan bagi guru yang akan ikuti pendidikan profesi guru ketimbang membeli fasilitas mobil, ini tidak tepat,” tegasnya.
Apalagi lanjut Lelepari, dalam beberapa waktu lalu pejabat kadis mengatakan pihaknya membutuhkan anggaran 1.5 triliun lebih untuk membangun dunia pendidikan, sehingga kebijakan mobil dinas ini peruntukannya tidak sesuai dengan urgensi pendidikan di Maluku.
Senada dengan Lelepari, dosen FKIP lainya, Samuel Ratiauw mengungkapkan kebijakan pengadaan mobil oleh Dinas P dan K Maluku tidak tepat sasaran ditengah pandemi Covid-19. “Kebijakan itu dapat dikatakan tidak tepat,” ujar Ratiauw.
Dijelaskan, jika dikaitkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang memang dinas harus berpacu lebih baik lagi, karena masalah pandemi Covid-19 ini khususnya di 11 kabupaten dan kota membutuhkan percepatan dan pendampingan.
“Apalagi, proses belajar juga berjalan belum maksimal, artinya jika dana miliaran rupiah itu dipakai untuk mengejar ketertinggalannya sebagai akibat dari dampak pandemi covid-19 malah itu jauh lebih baik.
“Beta kasih contoh misalnya dari sisi infrastruktur saran dan prasarana yang belum memadai itu akan menjadi masalah besar, bagusnya dana itu digunakan untu mengatasi masalah sebagai dampaknya,” tegasnya.
Selain itu dia juga menyoroti masalah mutu guru yang masih rendah yang semestinya menjadi sasaran dari kebijakan dinas
Karena Kebutuhan
Sekretaris Dinas P dan K Maluku, Husen mengatakan, pembelian delapan unit mobil operasional, sudah sesuai mekanisme pengadaan barang dan jasa yang tertuang dalam Perpres 12 tahun 2021 tentang Perubahan Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah pasal 38 ayat 1 huruf A yakni dilakukan secara E Purchasing melalui Katalog Elektronik/Toko Daring (E Catalog).
“Peruntukan 8 unit mobil dinas dimaksud sudah sesuai dengan kebutuhan, karena pengadaan mobil oprasional tersebut untuk memperlancar tugas kedinasan. Delapan unit mobil dinas ini diperuntukan untuk satu unit mobil fortuner kendaraan operasional kepala dinas, dimana ibu kepala dinas masih menggunakan mobil pinjaman dari BPSDM Provinsi Maluku. Tiga unit mobil Avanza untuk operasional eselon III yang selama ini belum memiliki kendaraan operasional, yakni Bidang Pembinaan SMA, Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus dan Bidang Pembinaan Ketenagaan.
Sementara tiga unit Avanza untuk operasional cabang dinas dimana dari 10 cabang dinas yang ada, pengadaan dilakukan secara bertahap dan satu unit mobil Xpander untuk operasional UPTD Tekkom,” ungkap Husen, dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Rabu (5/5).
Terkait dengan sarana dan prasarana pendidikan, kata dia, mekanismenya sudah jelas karena pengusulannya sudah dilakukan melalui dana alokasi khusus, termasuk sarana dan prasarana pendidikan untuk wilayah terdepan, terpencil dan tertinggal.
“Untuk meningkatkan mutu pendidikan, sudah banyak program yang dilakukan oleh dinas pendidikan, diantaranya penggunaan E Office untuk kenaiikan pangkat dan gaji berkala, TOT penggunaan Microsoft 365 dimana pandemi Covid-19, bimtek penggunaan Microsoft 365 untuk seluruh guru SMA/SMK/SLB se-Provinsi Maluku, penyederhanaan kurikulum dimasa pandemi Covid-19, analisis kebutuhan guru, bimtek penyusunan RPP daring untuk pembelajaran covid-19, bimtek pembuatan vidio pembelajaran sebagai penunjang pembelajaran luring dimasa pandemi Covid-19, dan lain-lain,” beber Husen.
Diberitakan sebelumnya, Dinas P dan K Maluku menggelontorkan anggaran Rp 2 miliar lebih, untuk membeli 8 unit mobil dinas baru.
Sumber Siwalima, di Dinas P dan K yang namanya enggan ditulis menyebutkan, saat ini dinas tidak terlalu membutuhkan pengadaan mobil baru, ketimbang pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) di Maluku.
“Kan sarana dan prasarana pendidikan di Maluku masih sangat kurang, apalagi di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal. Ngapain juga beli mobil dinas banyak sementara mutu pendidikan di Maluku kalah dari provinsi lain,” jelasnya. (S-16/S-50)
Tinggalkan Balasan