AMBON, Siwalimanews – Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku menyesalkan pe­ngadaan delapan unit mobil dinas di Dinas Pendidikan dan Kebu­dayaan Maluku.

Koordinator LIRA Maluku, Yan Sariwating menilai, dinas yang dipimpin Insun Sangadji itu tidak peka terhadap situasi dan kondisi sosial masyarakat Ma­luku yang saat ini sementara dilanda pandemi Covid-19.

Menurut dia, semestinya Dinas P dan K lebih mengutamakan peningkatan mutu pendiidkan, hal itu lantaran Covid-19 sudah meru­sak tatanan dunia pendiidkan.

“Anggaran begitu besar dige­lontorkan untuk belanja mobil dinas di situasi Covid ini tidak sebanding dengan nilai dari mutu yang didapat para pendidik. Anak-anak kita belajar dari rumah, berupaya untuk tidak tertinggal akibat Covid, tapi dinas justru lebih mementingkan belanja mobil untuk kesejahteraan oknum-oknum di dinas. Ini kan miris,” kata Sariwating.

Ia meminta pejabat kadis Insun Sangadji sebaiknya mengutamakan peningkatan mutu pendiidkan, dari­pada hal-hal lain yang berhubungan dengan kesejahteraan dan fasilitas untuk keseangan oknum-oknum di dins pendidikan tersebut.

Baca Juga: Pemkot Janji Sebelum Lebaran THR Dibayarkan

Terpisah, dosen FKIP Unpatti, Heppy Lelepari menilai langkah yang diambil Insun Sangadji dengan melakukan pengadaan mobil dinas merupakan kebijakan yang salah sasaran dan tidak memiliki urgensi bagi dunia pendidikan di Maluku

“Bagi beta langkah itu tidak tepat sasaran dan tidak memiliki urgensi bagi peningkatan mutu pendidikan di Maluku,” ujar Lelepari.

Menurutnya, saat ini dunia pen­didikan sementara berupaya untuk meningkatkan kualitas mutu pendi­dikan baik dari aspek sarana dan prasarana sekolah maupun kualitas sumber daya guru banyak yang belum sarjana dan bersertifikasi.

“Dinas seharusnya memiliki kebi­ja­kan untuk melakukan program pen­dampingan dan pelatihan bagi guru yang akan ikuti pendidikan pro­fesi guru ketimbang membeli fasilitas mobil, ini tidak tepat,” tegasnya.

Apalagi lanjut Lelepari, dalam beberapa waktu lalu pejabat kadis mengatakan pihaknya membutuhkan anggaran 1.5 triliun lebih untuk membangun dunia pendidikan, sehingga kebijakan mobil dinas ini peruntukannya tidak sesuai dengan  urgensi pendidikan di Maluku.

Senada dengan Lelepari, dosen FKIP lainya, Samuel Ratiauw meng­ungkapkan kebijakan pengadaan mobil oleh Dinas P dan K Maluku tidak tepat sasaran ditengah pan­demi Covid-19. “Kebijakan itu dapat dikatakan tidak tepat,” ujar Ratiauw.

Dijelaskan, jika dikaitkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang memang dinas harus berpacu lebih baik lagi, karena  masalah pandemi Covid-19 ini khususnya di 11 kabupaten dan kota membutuhkan percepatan dan pendampingan.

“Apalagi, proses belajar juga berjalan belum maksimal, artinya jika  dana miliaran rupiah itu dipakai untuk mengejar ketertinggalannya sebagai akibat dari dampak pandemi covid-19 malah itu jauh lebih baik.

“Beta kasih contoh misalnya dari sisi infrastruktur saran dan prasarana yang belum memadai itu akan men­jadi masalah besar, bagusnya dana itu digunakan untu mengatasi ma­salah sebagai dampaknya,” tegas­nya.

Selain itu dia juga menyoroti masalah mutu guru yang masih rendah yang semestinya menjadi sasaran dari kebijakan dinas

Karena Kebutuhan

Sekretaris Dinas P dan K Maluku, Husen mengatakan, pembelian de­lapan unit mobil operasional, sudah sesuai mekanisme pengadaan ba­rang dan jasa yang tertuang dalam Perpres 12 tahun 2021 tentang Peru­bahan Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan barang/jasa pemerintah pasal 38 ayat 1 huruf A yakni dilakukan secara E Purchasing melalui Katalog Elektronik/Toko Daring (E Catalog).

“Peruntukan 8 unit mobil dinas dimaksud sudah sesuai dengan kebu­tuhan, karena pengadaan mobil oprasional tersebut untuk memper­lancar tugas kedinasan. Delapan unit mobil dinas ini diperuntukan untuk satu unit mobil fortuner kendaraan operasional kepala dinas, dimana ibu kepala dinas masih menggunakan mobil pinjaman dari BPSDM Provinsi Maluku. Tiga unit mobil Avanza untuk operasional eselon III yang selama ini belum memiliki kendaraan operasional, yakni Bidang Pembinaan SMA, Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus dan Bidang Pembinaan Ketenagaan.

Sementara tiga unit Avanza untuk operasional cabang dinas dimana dari 10 cabang dinas yang ada, pe­ngadaan dilakukan secara bertahap dan satu unit mobil Xpander untuk operasional UPTD Tekkom,” ung­kap Husen, dalam rilisnya yang diterima Siwalima,  Rabu (5/5).

Terkait dengan sarana dan pra­sarana pendidikan, kata dia, meka­nismenya sudah jelas karena peng­usulannya sudah dilakukan melalui dana alokasi khusus, termasuk sa­rana dan prasarana pendidikan untuk wilayah terdepan, terpencil dan tertinggal.

“Untuk meningkatkan mutu pen­didikan, sudah banyak program yang dilakukan oleh dinas pendi­dikan, diantaranya penggunaan E Office untuk kenaiikan pangkat dan gaji berkala, TOT penggunaan Mic­ro­soft 365 dimana pandemi Covid-19, bimtek penggunaan Microsoft 365 untuk seluruh guru SMA/SMK/SLB se-Provinsi Maluku, penyeder­hanaan kurikulum dimasa pandemi Covid-19, analisis kebutuhan guru, bimtek penyusunan RPP daring untuk pembelajaran covid-19, bim­tek pembuatan vidio pembelajaran sebagai penunjang pembelajaran luring dimasa pandemi Covid-19, dan lain-lain,” beber Husen.

Diberitakan sebelumnya, Dinas P dan K Maluku menggelontorkan anggaran Rp 2 miliar lebih, untuk membeli 8 unit mobil dinas baru.

Sumber Siwalima, di Dinas P dan K yang namanya enggan ditulis menyebutkan, saat ini dinas tidak terlalu membutuhkan pengadaan mobil baru, ketimbang pembangu­nan sarana dan prasarana pendidi­kan di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T) di Maluku.

“Kan sarana dan prasarana pendidikan di Maluku masih sangat kurang, apalagi di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal. Ngapain juga beli mobil dinas banyak sementara mutu pendidi­kan di Maluku kalah dari provinsi lain,” jelasnya. (S-16/S-50)