LIRA Minta Jaksa Transparan Soal Korupsi Satpol PP Kota Ambon
AMBON, Siwalimanews – Koordinator Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, Yan Sariwating meminta Kejari Ambon transparan mengusut korupsi Satpol PP Kota Ambon. LIRA menduga Kejari Ambon sengaja mendiamkan laporan dugaan korupsi dana operasional di Kantor Satpol PP Kota Ambon senilai Rp 3 miliar.
Menurut LIRA, laporan tersebut sudah dilayangkan ke Kejari Ambon sejak 2017 lalu. Sayangnya, sampai saat ini pengusutan kasus itu tidak mengalami perkembangan yang signifikan bahkan nyaris terlupakan.
Untuk diketahui, informasi di Kejari Ambon terungkap dana senilai Rp3 miliar yang dikucurkan untuk biaya operasional anggota Satpol PP Kota Ambon diduga dikebiri oleh oknum petinggi di kantor itu.
Karena merasa diperlakukan tidak adil dalam pembagian gaji, sejumlah anggota Satpol PP bersepakat untuk melaporkan kasus itu ke Kejari Ambon. Uang miliaran itu seharusnya digunakan untuk biaya operasional. Namun fakta di lapangan, para anggota yang bertugas tidak mendapat upah yang sebenarnya sesuai kontrak kerja yang ada.
Menurut sumber di kejaksaan, sesuai pengakuan beberapa anggota Satpol PP, mereka tidak pernah menerima dana per bulan yang sesuai dengan ketentuan. Karena disitu, ada biaya piket harian di kantor walikota maupun piket menjelang Natal dan Tahun Baru di pos-pos yang sudah dibagi berdasarkan jadwal.
Baca Juga: Sudah 13 Diperiksa“Biaya hari raya, misalnya, Idul Fitri dan Natal, itu kan ada pembagian pos jaga. Namun mereka akui tidak pernah menerima uang operasional itu. Jadi gaji mereka itu dibayar sesuai penjagaan anggota. Kalau satu minggu dibayar sekian, seperti itu,” bebernya.
Jadi lanjut dia, dana-dana itu dibayarkan per triwulan sesuai dengan permintaan uang yang dimasukan ke bendahara. Akan tetapi, mereka mengeluh karena melihat bukti-bukti pembayaran itu di mark-up.
Sumber jaksa yang turut menerima laporan tersebut mengaku, kasus ini harus diusut. Tidak boleh didiamkan Kejari Ambon. “Hari itu laporan saya sendiri yang terima. Saya juga yang laporkan ke pimpinan. Tapi tidak tahu mengapa tidak jalan sampai sekarang. Ini yang harus ditanyakan,” ungkap sumber itu.
LIRA menilai, ada ketidakberesan di institusi Kejari Ambon. Karena itu Kajari, Fris Nalle diharapkan transparan terkait kasus ini.
“Meskipun kasus ini dilaporkan sudah lama tahun 2017, tapi saya yakin pak Kajari, Fris Nalle harus mampu menuntaskan kasus ini. Kasihan ini soal hak-hak ASN yakni anggota Satpol PP. Sehingga saya berharap pak Kajari segera menyelesaikan kasus ini,” pungkas Sariwating. (S-32)
Tinggalkan Balasan