NAMLEA, Siwalimanews –  Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kecamatan Lolongquba dilatih peraturan baris berbaris (PBB) oleh Babinsa Koramil 1506/04 Waeapo, Serda Suharmanto, Jumat (23/4).

Kegiatan PBB bagi anggota linmas di wilayah kerja Koramil 1506/04 Waeapo  yang dipusatkan di Desa Tifu berlangsung tiga bulan sekali. Dalam pelatihan itu,  Serda Suharmanto ikut ditemani Bhabinkamtibmas Briptu Rahmat dan disaksikan penjabat Kades Tifu, Seth Belen.

Materi yang diberikan dalam pelatihan antara lain, penghormatan, gerakan ditempat dan baris berbaris. Dalam kegiatan tersebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas memberi penekanan tentang pentinya PBB.

Di sela-sela  pelatihan, Serda Suhermanto dan Briptu Rahmad juga mengingatkan para anggota linmas akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Pasiter Kodim 1506 Namlea, Kapten Inf Muhammad Haris Tumenggung menjelaskan, pelaksanaan pembinaan linmas dan komsos bertujuan untuk membentuk sikap dan karakter serta tanggung jawab dalam tugas di desa

Baca Juga: Pembunuh Istri di Mardika Divonis 10 Tahun Penjara

“Komsos pembinaan linmas sangat penting dan sangat diperlukan, guna memahami tugas pokok anggota linmas serta membentuk sikap dan karakter serta meningkatkan kedisiplinan,” ujarnya.

Selain itu, linmas harus bisa menjaga kamtibmas desa sehingga, jika nantinya didapati informasi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat keseharian, Babinsa bisa langsung mengantisipasi serta membantu mengatasi kesulitan rakyat binaan, dengan berkoordinasi bersama Bhabinkamtibmas dan aparat terkait yang bertanggung jawab di wilayah binaannya.

Kegiatan komsos dan pembinaan ini merupakan tugas dan tanggung jawab Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan, dan untuk lebih mempererat hubungan antara Babinsa dan masyarakat, dengan adanya pembinaan yang dilaksanakan secara rutin. (S-31)