LIN tak Peroleh, DPRD & Pemprov Harus Temui Pempus
AMBON, Siwalimanews – Upaya Pemerintah Provinsi Maluku bersama dengan DPRD untuk mendapatkan pengakuan sebagai daerah Lumbung Ikan Nasional (LIN) boleh dibilang sia-sia, Maluku terancam tidak peroleh dan akan dialihkan ke provinsi lainnya.
Mantan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Maluku, Event Kermite meminta, DPRD dan Pemprov Maluku untuk lebih all out melakukan perjuangan agar LIN dapat diimplementasikan di Maluku.
“LIN berupa janji Pemerintah Pusat yang disampaikan langsung Presiden SBY pada puncak acara Sail Banda 10 Agustus 2010. Dimana Presiden secara resmi mencanangkan Maluku sebagai wilayah Lumbung Ikan Nasional,” kata Kermite saat menghubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (17/1).
Atas pencanangan tersebut, lanjut Kermite, DPRD Provinsi Maluku dan pemerintah daerah telah berproses baik dalam bentuk seminar maupun pertemuan bersama sejak Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad hingga Menteri Wisnus Sakti Trenggono.
“Sudah dua Presiden dengan lima menteri Kelautan dan Perikanan tetapi LIN yang dijanjikan belum juga terealisir, maka ini butuh perjuangan yang lebih keras lagi,” ujar Kermite.
Baca Juga: Siswa SD Diberi Pelajaran Pancasila dan UUD 45Menurutnya, rapat yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Provinsi Maluku dan Dinas Kelautan dan Perikanan dalam menindaklanjuti informasi pemindahan lokasi oleh Pempus, sesungguhnya sudah harus ada langkah terobosan yang dilakukan oleh DPRD dan Pemprov Maluku..
DPRD dan Pemda, lanjut Kermite tidak boleh tidak tinggal diam. Artinya, seluruh anggota dewan dan gubernur harus ke Jakarta dan bila perlu bertemu langsung dengan presiden atau dengan Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan untuk menanyakan keseriusan Pempus dalam janji tersebut.
Kermite menilai, sejauh ini baik Pemda dan DPRD Provinsi Maluku belum terlalu siap untuk merespon program proyek strategis nasional Lumbung Ikan Nasional, sebab jika selama 12 tahun LIN belum juga terealisasi, maka pasti ada masalah esensial yang harus dipecahkan oleh Pemda maupun DPRD.
“Anggota dewan saja tidak ada satu bahasa, ketua fraksi Golkar seolah-olah menyalahkan Pemda padahal ini tanggungjawab bersama, dimana rakyat harus minta pertanggung jawaban kalau bukan dari DPRD dan Pemda, maka harus ada satu bahasa dan satu langkah terobosan agar dalam tahun ini, LIN harus terealisasi,” tandasnya.
Apalagi, informasi yang didapatkannya beberapa waktu lalu jika Pemerintah Pusat masih keberatan dengan lokasi LIN yang berada di Negeri Wai dan Liang, karena berdekatan dengan perubahan warga serta lokasi tersebut rawan gempa bumi.
Kermite menambahkan, jika memang informasi keberatan Pemerintah Pusat tersebut maka sudah saatnya Pemda dan DPRD Provinsi Maluku berfikir untuk memindahkan lokasi ke Pulau Seram atau Pulau Buru, yang notabene memiliki luas wilayah mendukung.
Karena itu, Kermite berharap dalam agenda aspirasi ke Jakarta nantinya DPRD dan Pemda harus melibatkan akademisi serta tokoh masyarakat untuk berjuang bersama, karena persolaan ini menyangkut harga diri masyarakat Maluku dan juga hajat hidup orang banyak.
“Sebagai mantan ketua komisi harapan DPRD dan Pemda all out perjuangan agat teralisinya LIN,” pintanya. (S-50)
Tinggalkan Balasan