Limbah PLN Diduga Cemari Lingkungan di Poka
AMBON, Siwalimanews – Limbah PT PLN (Persero) melalui salah satu pembangkitnya PLTD yang terletak di Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon diduga mencemari lingkungan sekitar.
Akibatnya hutan manggrove di kawasan itu mengering bahkan ada yang sudah mati. Kejadian ini juga diduga telah berlangsung cukup lama namun dibiarkan oleh PT PLN dan Dinas Lingkungan Hidup baik Kota Ambon maupun Provinsi Maluku.
Pantauan Siwalima air laut di bibir pantai telah berubah warna. Air laut tidak sejernih di bibir pantai pada umumnya. Selain diduga karena tumpahan minyak (limbah), bahkan bekas minyak pun terlihat menempel disejumlah badan talud. Untuk menutupi kebohongan ke publik, PT PLN diduga telah melakukan pertemuan tertutup bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup baik provinsi maupun Kota Ambon sehingga masalah sengaja dibiarkan berlarut-larut.
Anehnya lagi, tim dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku mendadak turun ke lokasi dan mengambil sampel untuk menguji kualitas air laut di pantai Poka seputaran hutan menggrove.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku, Roy Siauta yang dikonfirmasi Siwalima Kamis (28/7) membenarkan timnya sudah turun ke lokasi.
Baca Juga: DPRD Dorong Percepatan Pencairan Dana Bencana“Saya ikut turun ke lokasi dan tim sudah mengambil sampel air laut di sekitar untuk diuji di laboratorium untuk membuktikan penyebab matinya tanaman mangrove,” ungkap Siauta.
Dikatakan, nanti selesai pengambilan sampel, tim akan berembuk untuk menentukan laboratorium mana yang akan gunakan baik itu di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon ataukah di laboratorium kesehatan milik Dinas Kesehatan Maluku.
Dua laboratorium itu sendiri menurutnya sudah bisa menguji sampel air atau minyak. “Saya pastikan sekali lagi, kita tidak bisa menduga-duga itu akibat limbah, nanti hasil uji lab baru bisa membuktikan apakah matinya manggrove akibat limbah tumpahan minyak atau bukan, tunggu hasil uji,” kilahnya.
Selain itu tim juga masih akan melakukan pengambilan data tambahan esok sampai lusa nanti.
“Tim masih turun untuk ambil data nanti kita rampungkan sambil menungguh hasil uji lab,” kata Siauta.
Dirinya juga membantah kalau telah melakukan rapat internal dengan PT PLN terkait dengan masalah ini.
“Tidak ada itu, sampai sekarang kita belum pernah bertemu atau rapat terkait masalah itu,” tandasnya.
PLN Akui Limbah
Humas PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku-Maluku Utara, Hairul Hatala yang dikonfirmasi Siwalima, di Ruang Kerjanya, Kamis (28/7) mengakui ada kebocoran yang terjadi pada pipa bawah tanah milik PLN yang mengakibatkan merembesnya minyak di kawasan hutan mangrove.
Meski mengakuinya, Hatala menolak rembesan tersebut berdampak pada pencemaran lingkungan yang mengakibatkan matinya sejumlah pohon mangrove disekitar kawasan tersebut.
“Jadi pada 4 Juli lalu ada sedikit perstiwa, pekerjaan Dinas PUPR di Jembatan depan PLTD. Dan PLN punya pipa minyak ada disitu, dibawah jembatan. Jadi dari Pertamina ke Poka, entah PU kerja bagaimana, pipa itu bocor. Tapi sudah ditutup, bahkan sampai dua kali, karena memang yang pertama, masih merembes, kemudian diikat lagi dengan karet, dan sekarang sudah tidak merembes lagi,”jelas Hatala.
Hatala mengaku, belum dapat dilakukan pengalasan terhadap kebocoran pipa tersebut, karena itu adalah pipa yang dialiri minyak.
Pihaknya hanya bisa mengantisipasi dengan cara menutup dengan karet. Hatala memastikan tidak ada rembesan saat ini.
Hatala juga menambahkan terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan uji sampel terhadap air kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon.
Dikatakan hasil uji sampel yang di lakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon tidak ada limbah. Aneh bin ajaib, minyak tumah akibat rembesan pada pipa, Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon menurut Hatala mengatakan hal itu bukan limbah.
“Terkait hal itu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon sudah lakukan uji, dan PLN pun sudah lakukan uji, hasilnya tidak ada limbah,” ujarnya.
Ia mengaku saat ini Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, juga tengah melakukan uji sampel terkait dugaan pencemaran tersebut. Namun hasilnya belum disampaikan.
“Nanti kalau hasil uji sudah keluar kita sampaikan. Jadi belum bisa bilang bahwa mangrove itu mati karena limbah PLN. Karena hasilnya belum tahu,” timpalnya lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Alfredo Hehamahua yang dikonfirmasi tidak merespon meskipun telepon selulernya aktif. (S-09/S-25)
Tinggalkan Balasan