AMBON, Siwalimanews – Lima orang anak jalanan terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon, Senin (15/12).

Mereka terjaring di kawasan lampu merah Poskota, Kecamatan Sirimau.

Menurut Kepala Satpol PP Josias Lopies, anak-anak tersebut langsung diamankan petugas Satpol PP di kantornya.

“Sementara diamankan di Kantor Pol PP, sambil mencari orang tua dari anak-anak tersebut untuk datang jemput,” ungkap  Loppies, kepada Siwalima, melalui telephone selulernya, Selasa (15/12).

Ia mengaku, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon tak memiliki rumah singgah, sehingga pihaknya mengambil kebijakan untuk menampung sementara di kantor Satpol PP, sembari menunggu kedatangan dari pada orang tua dari anak-anak tersebut.

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Website Jalur Rempah

“Ini karena tidak ada tempat jadi kita membawa sementara disini, padahal sebenarnya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial, jadi kita hanya menampung mereka sementara dulu,” terangnya.

Pengamanan tersebut dilakukan, kata dia, sebab keberadaan anak-anak tersebut dijalan menganggu para pengguna jalan, sehingga pihaknya mengambil keputusan untuk mengamankan anak-anak tersebut.

“Kita juga menjaga keselamatan mereka di jalan ini, apalagi ini anak-anak dengan usia sekolah,” jelas Loppies.

Ditambahnya, langkah tersebut juga didampingi oleh dinas sosial. Sebab data dari pada anak-anak tersebut berada pada dinas teknis yang bertugas untuk memantau keberadaan komunitas anak jalanan tersebut.

“Tadi, kita didampingi oleh Ibu Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Kota Ambon,” tambahnya.

Ketika disinggung, terkait dengan keberadaan orang tua dari pada anak-anak tersebut. Loppies mengatakan, dua dari kelima anak itu telah diambil pulang orang tua sementara yang lain masih sementara dicari keberadaan orang tuanya.

Diungkapkannya, setelah orang tua menghampiri anak-anak tersebut, Pol PP melakukan pembinaan untuk mengingatkan para orang tua agar dapat mengawasi mereka. Sebab usia mereka masih terlalu belia untuk berjualan dijalanan.

“Kita sudah kasih penjelasan supaya mereka bisa lihat. Anak yang berjualan dijalan kan anak ini kan belum bisa berjualan dijalan. Kita buat pernyataan kalau ada terulang lagi baru kita proses di polisi, supaya orang tua tetap mengawasi anak untuk jangan kerja di jalan,” katanya.

Ditambahnya, anak-anak yang masih tersisa masih diupayakan untuk ditemui orang tuanya dan diambil pulang sebab Pol PP tidak dapat menampung anak-anak tersebut, sehingga diupayakan untuk segera ditemukan orang tua dan diantar pulang. (Cr-6)