Lewerissa Resmi Jabat Anggota DPRD Provinsi Maluku
AMBON, Siwalimanews – Johan Johanis Lewerissa resmi menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra, setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD P Lucky Wattimury didampingi dua Wakil Ketua maisng-masing Rasyad Latuconsina dan Melkianus Sairdekut.
Pelantikan yang berlangsung di ruang sidang utama Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (20/5) itu, dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno.
Pelantikan Lewerissa berdasarkan SK Mendagri Tito Karnavian Nomor 161.81-1112 tahun 2022 tanggal 11 Mei 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Maluku Masa Jabatan 2019-2024.
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Johan Johanis Lewerissa berdasarkan Keputusan Mendagri, dimana prosesnya telah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“SK Mendagri tentang pelantikan Johan Johanis Lewerissa telah sesuai dengan aturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu lagi dipertanyakan atau pertentangan tetapi haruslah dihargai,” ucap gubernur.
Baca Juga: BEM Nusantara Maluku Temui KapoldaDengan bertambahnya anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra kata gubernur, maka diharapkan kinerja DPRD Provinsi Maluku dapat ditingkatkan, utamanya dalam menampung aspirasi masyarakat.
Selain itu, harus meningkatkan kerja sama kemitraan strategis antara lembaga legislatif dan eksekutif dengan selalu meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi guna membangun Maluku kedepan.
Sementara Ketua DPRD Lucky Wattimury mengatakan, dalam beberapa kesempatan ia selalu mengingatkan pentingnya pengamalan sumpah dan janji jabatan yang diucapkan dan tidak boleh sekedar menjadi formalitas, sebelum menjabat sebagai anggota DPRD, tetapi implementasi sumpah tersebut yang harus dijalankan.
“Dengan dilantiknya Johan Johanis Lewerissa kita harapkan mampu memainkan peran secara maksimal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam semangat kemitraan, menuju masyarakat Maluku yang adil dan sejahtera. (S-20)
Tinggalkan Balasan