Level PPKM Turun, BI Bolehkan Kas Keliling Beroperasi
AMBON, Siwalimanews – Dengan adanya penurunan level PPKM, termasuk juga tingkat covid yang sudah memulai mereda di Maluku, membuat mobilitas sudah boleh kembali naik, maka BI mengeluarkan kebijakan untuk mengijinkan membuka layanan penukaran uang pada kas keliling.
“Alhamdulillah dengan adanya penurunan level PPKM termasuk juga tingkat covid yang sudah memulai bergerak lebih baik, maka BI Maluku akan membagi SDM untuk kas keliling dan kas titipan, termasuk juga kas di Kantor Bank Perwakilan BI,” ungkap Kepala Perwakilan BI Maluku Bakti Artanta, kepada Siwalimanews, Rabu (6/4)
Untuk kegiatan kas keliling yang dilakukan BI Maluku, sesuai jadwal terdapat tujuh titik, yakni pada Rabu (6/4) di lokasi Pasar Mardika, kemudian Selasa (12/4) di Ambon Plaza, selanjutnya Kamis (14/4) di Maluku City Mall serta hari Selasa (19/4) dilokasi Bundaran dr Leimena Desa Poka .
Selanjutnya pada Kamis (21/4) di Gong Perdamaian, Selasa (26/4) di Ambon City Center dan pada hari terakhir Kamis (28/4) berlokasi di Lapangan Merdeka Ambon.
“Untuk pelaksanaan kas keliling, seminggu rata-rata hanya dua kali, sebab dibatasi jumlahnya karena akan ada kegiatan kas titipan yang kami pasok kebutuhannya juga,” jelasnya.
Baca Juga: HSNI Harus Dukung dan Kritisi Program Pemerintahditambahkan, untuk kas keliling ada hal baru yang dicanangkan dengan mempertimbangkan digitalisasi dan protokol covid, maka penukaran dapat dilakukan setelah mendaftar pada https//www.pintar.bi.go.id minimal sehari sebelumnya. (S-21)
Tinggalkan Balasan