Lawan PK Moeldoko, Demokrat Ambon Minta Perlindungan Hukum
AMBON, Siwalimanews – Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Ambon dibawah Komando Ketua DPC, Femri Tuwanakotta mengantarkan surat Perlindungan Hukum kepada Ketua Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Ambon dan Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, Senin (3/4).
Perlindungan hukum yang dilakukan DPC Partai Demokrat Kota Ambon tersebut dilakukan, atas upaya Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Moeldoko.
Tuwanakotta usai mengantarkan surat itu mengatakan, hari ini secara serentak, Pengurus Partai Demokrat di semua tingkatan mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan, kepada Ketua Mahkamah Agung, melalui pengadilan di Wilayah masing-masing tingkatan pengurus provinsi dan kabupaten/kota, di seluruh Indonesia, sebagai respon atas upaya PK Moeldoko.
“Sebelum kita menyerahkan surat perlindungan hukum ke PN dan PTUN Ambon, kita sudah melakukan Commander’s Call bersama Ketum AHY melalui via zoom, yang di hadiri seluruh pengurus dan kader partai se-Indonesia, AHY memerintahkan semua pengurus dan kader Demokrat, agar melawan Moeldoko yang berupaya secara ilegal mengambil alih Partai Demokrat,” tandasnya.
Tuwanakotta menegaskan, DPC Partai Demokrat Kota Ambon bersama DPD dan DPC seluruh Indonesia, ada dibawah satu komando Ketum AHY secara tegas bersikap, agar Mahkamah Agung menolak upaya PK Moeldoko, yang diajukan pada 3 Maret lalu.
Baca Juga: Pemkot dan PT Taspen Jalin Kerjasama“Bagi Partai Demokrat, novum yang diajukan Moeldoko bukan bukti baru, sehingga tidak ada dasar hukum untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung, karena novum tersebut sudah pernah dijadikan bukti pada persidangan sebelumnya di PTUN Jakarta Perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT,” tegasnya.
Tuwanakotta juga menjelaskan, secara bersamaan dalam Konferensi Pers, Ketum AHY menduga kuat ada muatan politis atas upaya PK Moeldoko, mengapa demikian? Karena bukti yang diajukan bukanlah bukti baru, melainkan bukti yang pernah diajukan dalam PTUN Jakarta.
Sehingga, apabila Mahkamah Agung menerima upaya PK Moeldoko, maka patut menduga ada kekuatan penguasa di belakang Moeldoko, yang ingin menjegal koalisi perubahan (Nasdem, Demokrat, dan PKS) mencalonkan Anies menjadi Capres di 2024.
”Demokrat akan melawan habis-habisan, siapapun dia yang berupaya mengganggu Partai Demokrat. Seluruh pengurus DPP, DPD dan DPC se-Indonesia, solid dalam satu komando akan melawan Moeldoko dan kroni-kroninya,” tegasnya. (S-08)
Tinggalkan Balasan