AMBON, Siwalimanews – Rasyad Effendi Latuconsina resmi menggantikan Richard Ra­hakbauw sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku.

Latuconsina dilantik dan diambil sumpah serta janji jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ambon H Zainuddin dalam paripurna PAW wakil ketua DPRD, di ruang paripurna DPRD Maluku, Senin (27/7).

Pelantikan itu tanpa dihadiri oleh RR, sapaan Richard Rahakbauw. ia saat ini berada di Jakarta.

RR yang dihubungi Siwalima me­lalui telepon selulernya mem­benarkan, ketidakhadirannya. Te­tapi bukan disengaja. Ia mengaku ada urusan penting di Jakarta yang tidak dapat ditinggalkan.

“Iya benar, saya tak ikut paripurna itu, keti­dak­hadiran saya ikut rapat paripurna disebabkan ada urusan penting di Jakarta yang tidak dapat saya tinggalkan. Saya juga sam­paikan di laman facebook saya soal keti­dakhadiran saya di acara pelan­tikan pak Rasyad Effendy Latu­consina pada hari ini,” ujarnya.

Baca Juga: RR Resmi Diganti Hari Ini dari Kursi Wakil Ketua DPRD

Lantaran tak bisa meninggalkan urusan penting di Jakarta, RR me­ng­­hubungi Ketua DPRD Lucky Watti­mury, Sekwan Bodewin Watti­mena, dan Latuconsina agar dapat menu­nggu sampai ia kembali ke Am­bon baru dilaksanakan pari­purna.

RR mengaku, Ketua DPRD dan Sekwan menyetujuinya. Namun ke­duanya meminta agar menghu­bungi Latuconsina. Atas saran itu ia meng­ontak Latuconsina. Tetapi Latucon­sina minta agar pelantikan tetap jalan, karena semua orang sudah tahu.

“Saat itu pun saya menyam­paikan kepada pak Rasyad bahwa saya tak bisa hadir karena masih ada urusan penting di Jakarta,”  ujar­nya.

Kalau dirinya berniat untuk tidak hadir, kata RR, tidak mungkin ia menghubungi Ketua DPRD, Sek­wan dan Latuconsina.

“Seandainya saya tidak mau hadir, tidak mungkin saya kontak Ketua DPRD, sekwan, dan pak Rasyad sendiri untuk minta pe­nundaan pelantikan sambil tunggu saya kembali ke Ambon. Karena pak Rasyad menghendaki pelan­tikan beliau harus dilaksanakan, maka saya tidak bisa memak­sakan kehendak saya kepada be­liau,” tandasnya.

RR menambahkan, ketidakha­dirannya mengikuti paripurna PAW Wakil ketua DPRD Maluku perlu diketahui semua pihak, agar tidak ada yang bertanya-tanya.

“Ketidakhadiran saya mengikuti paripurna PAW Wakil Ketua DPRD Maluku perlu diketahui semua pihak, agar tidak ada pernyataan dan pertanyaan yang seakan-akan saya tidak mau menghadiri acara pelantikan itu,” ujarnya.

Rapat paripurna PAW Wakil Ketua DPRD dipimpin Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, didam­pingi oleh Wakil Ketua Melkias Sairdekut, Aziz Sangkala. Hadir pula sejumlah anggota dewan. Se­mentara Gubernur, Murad Ismail mengikuti secara virtual.

Lucky Wattimury dalam sambu­tannya memberikan apresiasi kepada RR atas dedikasi selama menjabat sebagai wakil ketua serta memintanya untuk tetap membantu tugas-tugas dewan kedepan.

“Izinkan saya memberikan apresiasi kepada Bapak Richard Rahakbauw beserta keluarga atas dedikasi selama ini serta saya juga meminta untuk tetap bersama membantu tugas-tugas dewan kedepan,” ujarnya.

Sementara Gubernur dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan pasal 36 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018, PAW Pimpinan DPRD menjadi kewenangan partai politik.

Karena itu, gubernur meminta  pergantian Wakil Ketua DPRD Maluku harus dipandang sebagai dinamika politik, sehingga tidak boleh dipolitisir dalam arti negatif atau dikaitkan dengan kepentingan tertentu.

Gubernur mengharapkan, da­lam semangat kemitraan antara ekse­kutif dan legislatif dengan keha­diran wakil ketua yang baru akan memberikan suasana yang lebih kondusif dan harmonis diantara anggota DPRD, terma­suk semakin mensinergikan hubungan ke­mitraan dengan pemerintah dae­rah. (Cr-2)