SAUMLAKI, Siwalimanews – Ketua KPU Tanimbar Petrus Regen Lartutul menegaskan, sejak dibukanya pendaftaran bakal calon anggota legislatif hingga H-2 penutupan, baru lima partai politik yang melakukan pendaftaran.

“Dihari ke 12, ada lima parpol yang sudah daftar bacaleg mereka, yakni PDIP, Hanura, PAN, PKS dan Nasdem. Kelima partai ini empat kami orbitkan berita acara penerimaan, satu parpol kami keluarkan berita acara pengembalian dokumen untuk dilengkapi,” ujar Lartutul dalam keterangan persnya di media center KPU, Jumat (12/5) malam.

Satu perpol yang berkasnya dikembalikan untuk dilengkapi kata Lartutul yakni Partai Hanura, sebab ada sedikit masalah pada SILON.

“Secara fisik dokumennya lengkap, namun sedikit masalah, karena beberapa data bacaleg tidak terbaca pada silon KPU, maka Hanura harus lakukan perbaikan hingga tanggal 14, sama kesempatannya dengan parpol lain yang belum mendaftar bacaleg,” ungkap Lartutul.

Kemungkinan pada H-1 penutupan atau pada Sabtu (13/5) baru parpol yang belum mendaftar lakukan pendaftaran, karena masih banyak yang belum daftar.

Baca Juga: Format Penerimaan Siswa Baru di SMA Siwalima Harus Diubah

“syukur jika proses pendaftaran tidak ada masalah dan tidak mendapat rekomendasi atau berita acara pengembalian dokumen, jika itu kedapatan maka akan sangat riskan sekali bagi parpol tersebut,” ujarnya.

Ia berharap, seluruh pimpinan parpol agar dapat memperhatikan waktu dan kelengkapan dokumen bacaleg, baik yang sudah di up loud ke SILON maupun fisiknya, agar apa yang di ragukan dan dikhawatirkan tidak terjadi.(S-26)