Lapor Anggota Ditresnarkoba ke Propam, Kerabat AF Beberkan Rekayasa Polisi

AMBON, Siwalimanews – Keluarga terduga kurir narkoba berinisial AF alias Aciboy bersama warga ditemani Sekretaris Pemuda Desa Batu Merah, resmi melaporkan anggota Ditresnarkoba berinisial R ke Propam Polda Maluku, sekaligus membeberkan sejumlah nama oknum polisi yang diduga selama ini membeking bahkan menjadi Bandar narkoba di Desa Batu Merah, Jumat (14/2).
Keluarga AF alias Aciboy adalah terduga kurir narkoba yang ditangkap, Selasa (11/2) , sekitar pukul 02.00 WIT dini hari dalam penangkana AF disinyalir ada dugaan kejanggalan, serta,dugaan pelecehan secara verbal yang dilakukan oknum anggota Ditresnarkoba Polda Maluku berinisial R tersebut.
Dinda salah satu kerabat AF kepada Siwalimanews di Ambon, usai melakukan pelaporan ke Propam Polda Maluku mengungkapkan, dirinya telah resmi melaporkan dugaan pelecehan secara verbal yang dilakukan oknum anggota Ditresnarkoba berinisial R.
“Saya sudah lapor resmi ke Propam sual dugaan pelecehan itu, yang mana saya menerima telepon dari anggota polisi berinisial R yang mengajaknya bertemu di kamar hotel Amans,” beber Dinda.
Selain itu, Dinda juga menuturkan, bagaimana dirinya dijemput polisi di rumahnya, pada Selasa (11/2) sekitar pukul 05.00 WIT usai penangkapan AF alias Acyboy dengan alasan untuk dimintai keterangan. Namun justru dipaksa menjadi informan atau cepu dengan janji akan membebaskan dirinya dan kerabatnya AF alias Aciboy.
Baca Juga: Tujuh Peserta Seleksi SESPIMA Dinyatakan Lulus TerpilihDengan intimidasi dan janji polisi, bahwa akan membebaskan AF, maka Dinda terpaksa mau dijadikan sebagai cepu untuk mencari orang lain yang jadi tersangka atau yang disebut ganti kepala agar dirinya dan AF segera dipulangkan.
“Jadi setelah AF alias Aciboy ditangkap, polisi jam 05.00 WIT dini hari jemput saya dari rumah dengan alasan mereka mau minta keterangan, saya tidak tahu keterangan apa, tapi saya ikut. Tapi sampai dikantor polisi/polda, saya tidak dimintai keterangan, saya justru dipaksa jadi cepu. Awalnya saya tidak mau, tapi salah satu polisi bilang nanti saya bisa ditahan. Jadi polisi bilang begini kalau ce mau pulang cari kapala sudah. Saya ikut mau mereka, karena mereka janji setelah itu saya dan AF dibebaskan. Tapi ternyata setelah ganti kepala polisi hanya memulangkan saya,” beber Dinda.
Dinda mengaku, orang yang dicepunya juga sesuai permintaan polisi, yakni kaki tangan Ozi Dastro, salah satu bandar narkoba di Batu Merah yang adalah oknum anggota polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.
“Setelah berhasil saya jadi cepu, polisi tidak bebaskan AF dengan alas an, bahwa AF ditangkap dengan barang bukti 2 paket sabu. Padahal menurut AF, penangkapan dengan barang bukti itu adalah rekayasa polisi. Karena pertama polisi tangkap AF tidak ada barang bukti, sehingga polisi memintanya untuk kembali membeli barang dari Sharil Nurlette alias Chali dan pada saat barangnya diambil, polisi sendiri yang merekam video pengambilan barang di Batu Merah Tugu, di kediaman Chali,” ungkap Dinda.
Dinda menuturkan, 2 paket barang yang menurut polisi diperoleh dari AF, itu hanya karangan polisi, sebab diketahui, 1 barang adalah milik Bernard Abraham alias Avatar, pelaku yang ditangkap sebelumnya oleh anggota Polresta, namun sudah dilepas. Sedangkan AF hanya mengambil 1 paketan yang diambilnya dari Chali (SN) atas suruhan polisi untuk membeli.
“Jadi yang suruh AF untuk beli lagi itu adalah polisi bernama Almando, anggota Polresta Pulau Ambon. Setelah itu saat ditangkap atau dibawah itu, Bernard Abraham alias Avatar dibawah oleh anggota Polresta dan AF dibawah oleh anggota Polda. Lalu kalau keterangan Avatar, dia anak Galala. Bahwa kudanya ini Chali (SN) sudah ditahan. Tapi kakaknya Farid Nurlette oknum polisi Polresta yang beckup sehingga Chali itu dilepas, tapi HPnya polisi tahan. Itu menurut Avatar. Jadi penangkapan AF dengan barang bukti itu direkayasa oleh polisi,” ujar Dinda.
Dinda mengaku, di dalam laporan itu, ia a juga menyebutkan oknum polisi yang jualan narkoba di Batu Merah, salah satunya bernama Ozi Dastro dengan kaki tangannya bernama T Palembang alias ayah ber yang adalah pemegang kedua barang/narkoba milik Ozi Dasto.
“Itu poin-poin laporan yang tadi saya laporkan ke Propam Polda Maluku,” jelas Dinda.(S-25)
Tinggalkan Balasan