AMBON, Siwalimanews – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, minta kepada pihak PLN untuk transparan menyebutkan siapa staff dari DLHP Kota yang turun mengambil sampel tumpahan minyak milik PLN di Pantai Desa Poka.

Pasalnya, DLHP Kota Ambon tidak pernah turun mengambel sempel baik air maupun sedimen untuk diuji di labaoratorium guna mengetahui apakah lokasi tersebut tercemar atau tidak.

Sayangnya, permintaan yang disampakan Kadis LHP Kota Ambon Alfredo Hehamahua ini tak ditanggapi oleh pihak PLN Maluku dan Maluku Utara. Humas PLN Hairul Hatala saat dikonfirmasi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (3/8) memilih bungkam dan enggan mengomentarinya.

“Untuk itu saya no comment,” tandas Hatala.

Sementara menyangkut dengan hasil uji lab dari sempel yang diambil oleh DLHP Provinsi Maluku, untuk mengetahui apakah dugaan pencemaran sehingga menyebabkan hutan mangrove di kawasan itu mengering apakah sudah keluar, Hatala mengaku, pihaknya belum bisa memberikan komentar apapun sampai hasil uji laboratorium yang dilakukan DLHP Maluku keluar.

Baca Juga: TV Analog Dihentikan, 12,750 RTM di Ambon akan Peroleh STB

“Beta no comment sampai hasil (uji sampel) kaluar,” tandas Hatala.

Sebelumnya Kepala DLHP Kota Ambon Alfredo Jansen Hehamahua menegaskan, dinas yang dipimpinnya tidak pernah melakukan uji sampel terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di pesisir Pantai Desa Poka, akibat tumpahan minyak milik PLN, seperti yang disampaikan Humas PT PLN  Wilayah Maluku dan Maluku Utara Hairul Hatala di media massa.

Pasalnya, kata Hehamahua, pengambilan sempel untuk diuji apakah terjadi pencemaran di wilayah pesisir pantai merupakan kewenangan DLHP Provinsi Maluku.

“Kita dudukan kewenangan, karena itu pencemaran di laut, jadi kewenangannya ada di provinsi. Kita sistemnya berkoordinasi saja dan mestinya, yang lakukan uji sampel itu PLN sendiri, untuk mengetahui apakah ada pencemaran atau tidak,” tandas Hehamahua kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (1/8).

Disinggung soal pernyataan Humas PLN yang menyatakan hasil uji sampel yang dilakukan DLHP Kota Ambon, tidak ada kandungan limbah yang mencemari pesisir laut Desa Poka, akibat terjadi tumpahan minyak milik PLN, Hehamahua minta pihak PLN transparan soal siapa yang lakukan uji sempel, sebab sebagai kepala dinas, dirinya tidak pernah mengambil langkah itu.

“Saya tidak bilang PLN bohong. Tapi, siapa yang bikin salah, masa kita yang uji sampel. Kalau memang ada dari kota yang lakukan uji, PLN bisa sampaikan siapa orangnya, karena infonya hanya dari saya dan saya saja tidak tahu. Saya menugaskan staf dan tim turun sesuai perintah walikota, tapi soal kewenangan uji, kita tahu itu menjadi kewenangan provinsi, karena itu menyangkut pencemaran yang terjadi di pesisir dan laut,” tegasnya. (S-25)