Kementerian Dalam Negeri (Kenmendagri) hingga kini belum menerima hasil seleksi calon sekertaris daerah (Sekda) Maluku yang diusulkan tim seleksi.

Padahal tim seleksi telah selesai melakukan proses calon seleksi sudah beberapa bulan lalu, namun sampai saat ini Kemendagri belum menerima hasil seleksi tersebut.

Tiga calon sekda Maluku yang ikut dalam seleksi masing-masing, Sadli Le yang saat ini menjabat penjabat sekda, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Jasmono dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hadi Sulaiman.

Tiga calon Sekda Maluku ini telah lolos seleksi baik tahapan administrasi, makalah dan wawancara, sehingga mereka layak untuk diangkat sebagai Sekda Maluku definitif karena memiliki kemampuan dan kapabilitas serta kualitas yang tidak perlu diragukan lagi.

Jabatan sekretaris daerah (sekda) memiliki peran penting dan strategis dalam struktur organisasi tata pemerintahan. Sekda merupakan jabatan karir tertinggi bagi seorang Pegawai Negeri Sipil. Selain membantu kepala daerah menyusun program pembangunan dan mengkoordinasikan dengan satker, seorang sekda menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan, pembinaan administrasi dan pembinaan terhadap aparatur daerah dan menjalan tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah.

Baca Juga: Mandeknya Kasus MTQ Maluku

Karena itu, jabatan sekda ini harus diisi aparatur sipil negara (ASN) yang profesional sekaligus punya integritas yang tinggi, yang tidak memiliki cacat moral dan etika dan tidak bermasalah secara hukum

Tiga calon Sekda Maluku ini tentu saja memiliki kemampuan untuk mengorganisir proses Pemerintahan Provinsi Maluku ini secara baik, namun pertanyaannya mengapa proses pengusulan tersebut hingga kini belum diterima oleh Kemendagri.

Apakah tim seleksi yang dipimpin Rektor Universitas Pattimura Ambon, Marthinus Saptenno sengaja sengaja memperlambat proses pengusulan calon Sekda Maluku ke Kemendagri?.

Hal ini patut disayangkan terjadi, proses seleksi Sekda Maluku yang berlarut-larut tentu saja akan menimbulkan berbagai persepsi dan pandang masyarakat bahwa, ada upaya memperhambat proses penetapan sekda Maluku yang defiitif.

Jika pandangan ini benar, maka tim seleksi sekda Maluku yang patut dimintai pertanggungjawabannya, karena oleh tim seleksi mengungkapkan telah mengusulkan tiga calon Sekda Maluku ke Kemendagri namun kenyataannya Kemendagri justru belum terima pengusulan tersebut.

Karena itu untuk tidak membingungkan publik, dan tidak menimbulkan opini buruk publik terhadap tim seleksi calon Sekda Maluku, maka sudah seharusnya tim seleksi transparan dan mengungkapkan apakah benar hasil seleksi calon sekda Maluku sudah dikirim ke Kemendagri apakah belum.

Karena tugas tim seleksi juga telah berakhir, dengan demikian diharapkan Pemerintah Provinsi Maluku yang intens membangun koordinasi dan komunikasi dengan Kemendagri terkait dengan penetapan sekda definitif.

Jika memang benar kendala itu ada di tim seleksi dan tim seleksi yang belum mengusulkan, maka tim seleksi harus dimintai pertanggungjawaban, karena diduga tim seleksi yang memperhambat proses penetapan sekda definitif.(*)