AMBON, Siwalimanews – Pendemi wabah virus corona yang saat ini menjadi momok terbesar di Indonesia dan Maluku ternyata mendapat perhatian serius dari Pelpri Sektor Diaspora, Jemaat GPM Bukit Doa.

Perhatian itu ditunjukan dengan ikut berpartisipasi membantu pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan penyebaran virus tersebut dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan di setiap rumah dan lingkungan Jemaat GPM Bukit Doa Karang Panjang, Kelurahan Waihoka, Kota Ambon.

Penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan sejak 27-31 Maret ini dipimpin langsung oleh Ketua Laki-laki Sektor Diaspora Andre Aipassa, serta seluruh anggota Pelpri.

Menariknya bukan saja cairan disinfektan yang disemprotkan, namun sebelum menyemprotkan cairan tersebut, Aipassa dan anggota lainnya memberikan himbauan dengan minta agar tetap berada di dalam rumah, selalu cuci tangan dengan sabun, serta selalu mengikuti saran dari pemerintah daerah.

“Laki-laki Diaspora ingin ambil bagian untuk membantu pemerintah dalam menangani dan mencegah penyebaran virus corona di Maluku umumnya dan Kota Ambon pada khususnya,” tandas Aipassa, kepada Siwalimanews disela-sela kegiatan tersebut, Selasa (31/3).

Baca Juga: Tangani Covid-19, Pemprov Maluku Siapkan Rp 100 Miliar

Ia Berharap, dengan penyemprotan yang dilakukan Pelpri ini, kiranya juga warga sektor Diaspora khususnya dan Jemaat GPM Bukit Doa pada umumnya bisa sadar dan melakukan kegiatan-kegiatan yang sudah banyak dianjurkan, baik itu dari Sinode GPM, pemerintah daerah dan pusat maupun dari TNI Polri.

“Saya berharap, warga jemaat juga harus jaga diri dengan selalu berdoa kepada Tuhan, berperilaku hidup sehat, dan mentaati semua himbauan yang disampaikan oleh pemda, Sinode GPM dan TNI Polri, agar kita semua bisa terhindar dari virus mematikan ini,” pintanya.

Untuk diketahui, penyemprotan cairan disinfektan oleh Pelpri Sektor Diaspora Jemaat GPM Bukit Doa ini, bukan hanya dilakukan dilingkungan dan rumah jemaat mereka saja, namun setiap sudut jalan hingga sebagian rumah warga Jemaat GPM Petra pun tak luput dari perhatian Pelpri Diaspora untuk melakukan penyemprotan. (S-21)