AMBON, Siwalimanews – Tabrakan maut antara mobil dan sepeda motor kembali terjadi di Jalan dr J Leimena, tepatnya dekat bundaran patung dr J Leimena, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (21/3).

Akibat dari kejadian tersebut pengemudi sepeda motor Honda Beat Farida Safari Marasabessy (39) meninggal dunia.

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Moyo Utomo kepada wartawan menjelaskan, kejadian ini bermula ketika sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi DE 3032 LO yang dikemudikan korban bergerak dari arah Wayame menuju ke arah JMP.

Setibanya di TKP, muncul mobil Honda HRV DE 73 Y yang dikemudikan Mintje Maria Nendissa (55) dari arah JMP hendak menuju ke arah Passo, akibat kurang hati-hati sehingga tabrakan tak terhindarkan.

“Akibat kecelakaan ini pengendara sepeda motor mengalami luka-luka sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis, namun beberapa saat kemudian korban meninggal dunia,” jelas Utomo.

Baca Juga: Angka Pengangguran di Kota Ambon Meningkat

Pasca kejadian, kedua barang bukti beserta pengemudi mobil Honda HRV DE 73 Y digiring ke Markas Komando Satlantas Polresta Ambon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (S-10)