AMBON, Siwalimanews – Achmad Ohorella terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku dalam musyawarah luar biasa yang digelar di Marina Hotel, Senin (21/3).

Ohorella terpilih dengan mendapatkan dukungan dari sembilan DPC dari 11 DPC. Hal ini sebagaimana diatur dalam anggaran dasar dan peraturan organisasi Partai Hanura Nomor: PO/01/DPP-Hanura/II/2020.

Dengan demikian Ohorella memenuhi persyaratan untuk disahkan sebagai calon tunggal dan ditetapkan sebagai Ketua DPD Hanura Maluku masa bakti 2020-2025.

Ohorella di sela-sela Musdalub mengaku, dinamika internal Partai Hanura Maluku sudah terlihat sejak musda pada bulan November 2021 dan  kemudian dilanjut hari ini, Senin (21/3).

“Namun Musdalub kali ini dapat menyelesaikan semua masalah internal di tubuh Hanura Maluku itu yang terpenting,” ujarnya.

Baca Juga: Besok, Kepala UUP Kelas III Dobo Diperiksa

Pada kesempatan itu, Ohorella menghimbau kepada seluruh kader dan pengurus di kabupaten/kota untuk bahu-membahu bekerja agar nanti  verifikasi oleh KPU baik itu faktual maupun administrasi dapat berjalan dengan baik.

“Beta sungguh yakin dengan Hanura sebagai pemenang kelima di Maluku dan kita punya 25 kursi di kabupaten/kota, maka ini jadi satu kekuatan penuh untuk bagaimana kita bisa bergerak dan menghadapi verifikasi di KPU hingga kembali menjadi pemenang di pemilu 2004 nanti,” tandasnya.

Disinggung soal kemungkinan ada kader yang tak puas dan akan menggugat hasil Musdalub ini, Ohorella mempersilahkan bagi kader yang   ingin mengajukan gugatan.

“Silahkan saja, boleh menggugat, namun Musdalub ini merupakan perintah DPP, saya selaku ketua terpilih tetap melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab selaku Ketua DPD Hanura Maluku,” tegasnya. (S-21)