Lagi, Bawaslu Keluhkan Keterbatasan Pegawai
AMBON, Siwalimanews – Tak hanya keluhkan kantor yang representatif namun Bawaslu Maluku juga keluhkan keterbatasan pegawai bahkan terancam akan kehilangan pegawai lantaran cukup banyak pegawai yang masih berstatus kontrak.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku, Subair kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Rabu (25/1) menjelaskan, jika berpegang pada edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maka ditahun 2023 ini seluruh pegawai honorer akan dirumahkan.
Jika edaran ini berlaku maka sudah pasti Bawaslu Maluku akan mengalami kekosongan pegawai sebab saat ini jumlah pegawai kontrak lebih mendominasi instansi Bawaslu bila dibandingkan dengan pegawai ASN.
“Kalau kita gunakan edaran Kemenpan RB maka pasca tahun 2023 ini Bawaslu akan alami kekosongan pegawai karena memang pegawai kita lebih banyak kontrak dari ASN,” ungkap Subair.
Menurutnya, saat ini jumlah pegawai ASN di Bawaslu hanya tiga orang sementara itu alokasi formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja bagi Bawaslu hanya satu formasi sehingga dari sisi SDM akan sa-ngat berdampak bagi operasional Bawaslu apalagi menjelang pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Pokir Toisuta Bermasalah, Dugaan Mark Up Pembangunan Drainase Skip Harus DiusutSelain itu, hingga saat ini masih ada ASN Pemprov yang dikerjakan di Bawaslu tetapi usulan untuk alih status belum ditindaklanjuti BKD Provinsi Maluku akibatnya dari sisi jenjang karir kelima ASN tersebut tidak dapat dilakukan.
“Kita berharap adanya penambahan pegawai melalui seleksi P3K agar dapat mengisi kekosongan pegawai sehingga proses administrasi dapat berjalan dengan baik, sebab kalau tidak maka sudah pasti Bawaslu akan kekosongan pegawai “ cetusnya.(S-20)
Tinggalkan Balasan