MASOHI, Siwalimanews – Warga Negeri Rohomoni, Keca­ma­tan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) meng­amuk.

Aksi Ratusan warga yang digelar di depan kediaman Raja Rohomoni, M Daud Sangadji, Senin (5/12) itu buntut dari pengambilan galian C di bantaran sungai Wae Ira. Pasalnya diduga kuat warga pemilik petuanan tidak pernah mengetahui pengam­bilan galian C serta dampak alam yang menyebabkan banjir bandang di tahun 2020 lalu, yang menghanyutkan pemukiman warga Rohomoni.

Mun Sangadji salah satu tokoh pemuda Desa Rohomoni yang dikon­firmasi Siwalima melalui sambungan teleponnya, Senin (5/12) mengakui, hal itu.  Menurutnya,aksi protes warga saat itu menyasar kontraktor yang mengambil material galian C.

“Iya benar, pagi ini warga Rohomoni melakukan aksi damai untuk memprotes pengambilan material galian C di bantaran sungai Wai Ira Negeri Ini. Aksi itu dikarenakan kontraktor ngeyel dan tidak mengindahkan teguran warga yang telah beberapa kali menegur pengambilan sirtu di bantaran sungai Wai Ira”Tandas Sangadji.

Dia menegaskan, kontraktor yang ngeyel dan tidak mengindahkan teguran warga itu diduga kuat atas persetujuan Raja Rohomoni.

Baca Juga: 3 Tahun Layani Penumpang, Pemprov Usir Ferry Garda Maritim 5

“Tahun 2020 lalu Negeri Rohomoni dilanda banjir bandang. Akibatnya beberapa rumah warga hilang tanpa jejak. Jangankan badan rumah, fandasi rumahnya pun hilang. Banjir itu akibat meluapnya sungai Wai Ira, lantas saat ini mereka nekat mengambil galian C di bantara sungai itu” Tandasnya.

Senada dengan Mun, Arab Sangadji bahkan lebih tegas mengungkap muasal geramnya warga yang menolak pengambilan sirtu di sungai Wai Ira.

“Bagi kami pihak perusahaan ini sudah kelewatan batas. Mereka kurang ajar,sebab sudah sering diingatkan tapi tidak pernah diindahkan. Alhasil.warga marah dan melalukan  aksi protes”tegasnya melalui sambungan telpon.

Arab meminta perusahan kontruksi yang sedang mengambil Galian C di bantaran sungai Wai Ira menghentikan kegiatan pengambilan sirtu di sungai itu. “Kami mendesak perusahan menghentikan pengambilan sirtu di sungai Wai Ira. Kami tidak ingin nanti bencana banjir kembali terjadi. perusahan tidak pernah tau ketika warga diterpa bencana. Saat itu beberapa rumah warga hilang akibat meluapnya air sungai Wai Ira. Dan saat itu terjadi perusahan atau pihak yang mengambil sirtu di sungai ini. Lantas yang menanggung derita itu adalah masyarakat. Jadi tolong hentikan kegiatan itu jangan sampai kemudian pengalaman emosi warga memuncak” Tegasnya.

Sangadji mengaku aksi itu berjalan lancar dan aman tidak ada aksi anarkis dan semua berjalan aman.

“Tidak ada anarkis,tidak ada pemukulan maupun aksi lainnya,ini murni sikap protes warga. Kami berharap pemerintah negeri maupun Pemerintah Provinsi Maluku sebagai pemilik kegiatan projek itu, menghentikan pengambilan galian C,sebab saat ini bantaran sungai Wai Ira sudah tidak mampu menahan debit dan luapan air.warga tidak mau bencana alam yang menimpa negeri Rohomoni kbali berulang dan menelan korban,” tukasnya. (S-17)