AMBON, Siwalimanews – Anggota dewan mende­sak segera membentuk pansus untuk membe­dah rehabilitasi Mess Maluku yang tak kunjung rampung.

Selama empat tahun rehabilitasi Mess Maluku tak kunjung selesai. Sudah lebih dari 20 miliar rupiah APBD dikuras habis.

Era kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail, Mess Maluku yang berada di Jalan Kebon Kacang Raya No 20 Jakarta, mulai tahun 2020 direnovasi oleh Pemerin­tah Provinsi Maluku melalui APBD.

Terakhir aset Pemerintah Provinsi Maluku itu beroperasi kala Gubernur dijabat Said Assagaff, hingga awal tahun MI sapaan akrab Murad Ismail menja­bat.

Sayangnya Mess Maluku tak mampu dikelola dengan baik oleh MI dan Barnabas Orno. Padahal jika difungsikan, maka tentu saja akan menunjang peningkatan pendapa­tan asli daerah.

Baca Juga: Setahun Nakes tak Terima Gaji, Dewan akan Panggil Nazaruddin

Sejak 27 April 2023 lalu Pemprov Maluku menunjuk CV Sisilia Mandiri sebagai kontraktor dan pekerjaan renovasi dilakukan selama 120 hari yakni akan berakhir 26 Agustus 2023 dengan nilai kontrak sebesar 4,4 miliar rupiah dari APBD 2023.

Anggaran tersebut termasuk pe­ngadaan seluruh kebutuhan semua kamar pada lantai empat sampai lantai tujuh, perbaikan 57 kamar dengan semua kebutuhan seperti pengadaan sprintbead, bantal ke­pala, bantal guling, closed, shower dan tv dan lain-lain.

Sebagaimana dilansir laman lpse. malukuprov.go.id, proyek tersebut mulai dikerjakan tahun 2020, dengan anggaran Rp7.5 miliar. Selanjutnya pada tahun berikutnya Rp1,7.

Pada tanun 2022 lalu, kembali pemprov menganggarlan Rp4,3 un­tuk fisiknya dan pengadaan meu­beler senilai Rp2,8 miliar.

Sedangkan di tahun ini diang­garkan Rp4,4 untuk pengerjaan mechanical dan electrical yang diker­jakan CV Cicilia Mandiri.

Anggota Komisi III DPRD Pro­vinsi Maluku, M Hatta Hehanusa mengata­kan, Komisi III saat mela­kukan peng­awasan telah mendo­rong Dinas PUPR untuk bertang­gungjawab terkait dengan persoalan ini.

“Yang paling bertanggungjawab itu Dinas PUPR, bagaimana mung­kin anggaran sebesar 20.7,” tegas Hehanusa saat diwawancarai Siwa­lima melalui telepon selulernya, Rabu (5/7).

Kata dia, Komisi III meminta Dinas PUPR menyerahkan item-item yang dilakukan sehingga diketahui kebutuhan anggaran hingga selesai pekerjaan.

Penambahan anggaran, kata Heha­nusa seharusnya sudah selesai da­lam tahun 2022 lalu, tetapi kenya­taannya pekerjaan masih berjalan, bahkan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.

Menurutnya, selama pihak Dinas PUPR dapat memberikan penjelasan terkait dengan pengerjaan proyek, maka tidak menjadi masalah, tetapi jika sampai hari ini PUPR tidak mampu memberikan penjelasan teknis terkait dengan penggunaan anggaran maka itu masalah DPRD.

Apalagi, Komisi III selama ini telah melakukan fungsi pengawasan intensif, bahkan kesimpulan penga­wasan telah disampaikan kepada Dinas PUPR untuk memberikan penjelasan namun PUPR belum melakukan hal tersebut.

“Kalau Dinas PUPR tidak mampu maka pansus dapat menjadi alter­natif, karena anggaran yang digelo­rakan bukan anggaran kecil, masa anggaran sebesar itu tapi Mess Ma­luku belum juga tuntas,” ucap Hehanussa.

Dengan pembentukan pansus maka DPRD dapat meneliti dan menelaah terkait dengan penggu­naan anggaran, sabab bila PUPR se­rius maka Mess Maluku sudah men­datangkan PAD bagi kas daerah.

“Bayangkan saja kalau dikomer­silkan sangat mendatangkan keun­tungan bagi Pemprov apalagi letak­nya sangat strategis dalam pusat Jakarta, ini kerugian daerah yang cukup besar.

Bentuk Pansus

Senada dengan Hehanusa, ang­gota DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri menduga, terdapat begitu banyak indikasi pelanggaran dalam pengerjaan Mess Maluku yang pernah disampaikan oleh komisi III kepada pihak terkait.

“Total setiap tahun anggaran digelontorkan tapi belum selesai, ini kan ada indikasi pelanggaran yang mestinya diusut,” tegas Alkatiri.

Apalagi, semua pertanyaan yang berkaitan dengan alasan pekerjaan belum dituntaskan dan belum mampu dijawab oleh oleh Dinas PUPR.

Menurutnya, jika aparat penegak hukum tidak melakukan pengusutan terhadap pengerjaan Mess Maluku, maka lebih baik DPRD membentuk Pansus guna mengusut tuntas pekerjaan Mess Maluku.

“PUPR harus bertanggungjawab untuk pekerjaan ini dan memang kalau tidak diusut maka, DPRD harus bentuk Pansus sebab ada keterkaitan antara komisi I dengan komisi III,” tuturnya.

Pertanyakan

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin juga mempertanyakan penyebab Mess Maluku belum tuntas dikerjakan.

“Mess Maluku itu sudah dilaku­kan rehabilitasi, terakhir ketika masih di komisi III Infomasi masih kurang perabotan saja dan dijanjikan 2022 sudah selesai dan difungsikan, tapi belum juga,” jelas Rovik.

Mess Maluku, kata Rovik adalah sumber pendapatan Maluku tetapi jika sampai dengan tahun ini tidak difungsikan, maka sudah berapa banyak pendapatan asli daerah  yang hilang.

Apalagi, anggaran yang dialo­kasikan untuk membangun Mess Maluku itu cukup besar nilainya dan jika belum selesai maka harus dipertanyakan.

“Sebagai anggota DPRD kita pri­hatin dengan kondisi ini. Bangunan yang begitu bagus dilokasi strategis tapi tidak bisa dimanfaatkan sampai dengan tahun ini, Ini sesuatu yang tidak rasional,” kesal Rovik.

Rovik pun meminta Dinas PUPR untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan mes Maluku yang hingga kini belum tuntas.

Desak Bentuk Pansus

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Perindo Amanat Berkarya DPRD Pro­vinsi Maluku, Jantje Wenno me­nyayangkan, pekerjaan Mess Ma­luku yang belum juga tuntas.

Menurutnya, Mess Maluku meru­pakan aset yang sangat penting ka­rena membantu masyarakat Maluku ketika ke Jakarta karena tinggal dengan biaya murah

“Menyedihkan Mess Maluku/kantor perwakilan di Jakarta itu kan aset yang sangat bernilai tapi sa­yang­nya renovasi yang telah ber­langsung hampir 4 tahun,” kesal Wenno.

Bahkan, anggaran yang dikucur­kan besar tapi sampai dengan men­dekati akhir masa jabatan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur murad Barnabas Orno Mess Maluku tidak selesai dan tidak dapat di fungsikan.

Pemprov Maluku kata Wenno harus menjelaskan apa yang menjadi masalah sehingga Mes Maluku di Jakarta tidak kunjung rampung untuk difungsikan.

Wenno bahkan akan meminta pimpinan dewan untuk membentuk panitia khusus untuk dilakukan investigasi.

“Saya kira kalau sampai akhir tahun masih belum selesai maka kami akan mendorong DPRD untuk membentuk pansus untuk mengin­vestigasi masalah Mes Maluku,” tegas Wenno.

Selain itu, jika pada akhirnya pembangunan mes Maluku mang­krak maka pasti aparat hukum harus mengusut.

FPG Minta Pertanggung Jawaban

Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku akan meminta pertanggung jawaban anggaran pengelolaan Mess Ma­luku.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Ma­luku, Anos Yermias mengungkap­kan, pihaknya dalam berbagai ke­sempatan terus mengingatkan Gu­bernur Maluku dan jajaran khu­susnya Biro Ekonomi dan Pemba­ngunan terkait dengan Mess Ma­luku, namun faktanya belum juga tuntas dan difungsikan.

“Mess Maluku itu aset yang sejak lama mendatangkan pendapatan, sebab dari gubernur ke gubernur, Mess Maluku selalu beroperasi. Namun kurang lebih 4 tahun ini Mess Maluku tidak difungsikan dengan alasan perbaikan,” ujar Yermias.

Sebagai anggota DPRD, lanjut Yermias, pihaknya mengetahui ada­nya perbaikan terhadap Mess Ma­luku tetapi alasan rehabilitasi belum selesai DPRD belum mengetahui secara pasti.

Karenanya, Fraksi Partai Golkar akan mempertanyakan belum tun­tasnya pengerjaan Mess Maluku selama 4 tahun ini dalam LPJ Gubernur tahun anggaran 2022 yang akan diserahkan pekan ini.

“Anggaran ditetapkan dalam APBD sayangnya sampai dengan hari ini belum selesai, itulah sebab­nya nanti dalam LPJ Gubernur akan kita mintakan pertangung jawaban terkait dengan penggunaan angga­ran pengelolaan Mes Maluku,” tegas Yermias. (S-20)