Kuras APBD, 4 Tahun Mess Maluku Terbengkalai, Desak Bentuk Pansus
AMBON, Siwalimanews – Anggota dewan mendesak segera membentuk pansus untuk membedah rehabilitasi Mess Maluku yang tak kunjung rampung.
Selama empat tahun rehabilitasi Mess Maluku tak kunjung selesai. Sudah lebih dari 20 miliar rupiah APBD dikuras habis.
Era kepemimpinan Gubernur Maluku Murad Ismail, Mess Maluku yang berada di Jalan Kebon Kacang Raya No 20 Jakarta, mulai tahun 2020 direnovasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui APBD.
Terakhir aset Pemerintah Provinsi Maluku itu beroperasi kala Gubernur dijabat Said Assagaff, hingga awal tahun MI sapaan akrab Murad Ismail menjabat.
Sayangnya Mess Maluku tak mampu dikelola dengan baik oleh MI dan Barnabas Orno. Padahal jika difungsikan, maka tentu saja akan menunjang peningkatan pendapatan asli daerah.
Baca Juga: Mabes Polri Kunjungi Masjid Tua WapaueSejak 27 April 2023 lalu Pemprov Maluku menunjuk CV Sisilia Mandiri sebagai kontraktor dan pekerjaan renovasi dilakukan selama 120 hari yakni akan berakhir 26 Agustus 2023 dengan nilai kontrak sebesar 4,4 miliar rupiah dari APBD 2023.
Anggaran tersebut termasuk pengadaan seluruh kebutuhan semua kamar pada lantai empat sampai lantai tujuh, perbaikan 57 kamar dengan semua kebutuhan seperti pengadaan sprintbead, bantal kepala, bantal guling, closed, shower dan tv dan lain-lain.
Sebagaimana dilansir laman lpse. malukuprov.go.id, proyek tersebut mulai dikerjakan tahun 2020, dengan anggaran Rp7.5 miliar. Selanjutnya pada tahun berikutnya Rp1,7.
Pada tanun 2022 lalu, kembali pemprov menganggarlan Rp4,3 untuk fisiknya dan pengadaan meubeler senilai Rp2,8 miliar.
Sedangkan di tahun ini dianggarkan Rp4,4 untuk pengerjaan mechanical dan electrical yang dikerjakan CV Cicilia Mandiri.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, M Hatta Hehanusa mengatakan, Komisi III saat melakukan pengawasan telah mendorong Dinas PUPR untuk bertanggungjawab terkait dengan persoalan ini.
“Yang paling bertanggungjawab itu Dinas PUPR, bagaimana mungkin anggaran sebesar 20.7,” tegas Hehanusa saat diwawancarai Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (5/7).
Kata dia, Komisi III meminta Dinas PUPR menyerahkan item-item yang dilakukan sehingga diketahui kebutuhan anggaran hingga selesai pekerjaan.
Penambahan anggaran, kata Hehanusa seharusnya sudah selesai dalam tahun 2022 lalu, tetapi kenyataannya pekerjaan masih berjalan, bahkan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.
Menurutnya, selama pihak Dinas PUPR dapat memberikan penjelasan terkait dengan pengerjaan proyek, maka tidak menjadi masalah, tetapi jika sampai hari ini PUPR tidak mampu memberikan penjelasan teknis terkait dengan penggunaan anggaran maka itu masalah DPRD.
Apalagi, Komisi III selama ini telah melakukan fungsi pengawasan intensif, bahkan kesimpulan pengawasan telah disampaikan kepada Dinas PUPR untuk memberikan penjelasan namun PUPR belum melakukan hal tersebut.
“Kalau Dinas PUPR tidak mampu maka pansus dapat menjadi alternatif, karena anggaran yang digelorakan bukan anggaran kecil, masa anggaran sebesar itu tapi Mess Maluku belum juga tuntas,” ucap Hehanussa.
Dengan pembentukan pansus maka DPRD dapat meneliti dan menelaah terkait dengan penggunaan anggaran, sabab bila PUPR serius maka Mess Maluku sudah mendatangkan PAD bagi kas daerah.
“Bayangkan saja kalau dikomersilkan sangat mendatangkan keuntungan bagi Pemprov apalagi letaknya sangat strategis dalam pusat Jakarta, ini kerugian daerah yang cukup besar.
Bentuk Pansus
Senada dengan Hehanusa, anggota DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri menduga, terdapat begitu banyak indikasi pelanggaran dalam pengerjaan Mess Maluku yang pernah disampaikan oleh komisi III kepada pihak terkait.
“Total setiap tahun anggaran digelontorkan tapi belum selesai, ini kan ada indikasi pelanggaran yang mestinya diusut,” tegas Alkatiri.
Apalagi, semua pertanyaan yang berkaitan dengan alasan pekerjaan belum dituntaskan dan belum mampu dijawab oleh oleh Dinas PUPR.
Menurutnya, jika aparat penegak hukum tidak melakukan pengusutan terhadap pengerjaan Mess Maluku, maka lebih baik DPRD membentuk Pansus guna mengusut tuntas pekerjaan Mess Maluku.
“PUPR harus bertanggungjawab untuk pekerjaan ini dan memang kalau tidak diusut maka, DPRD harus bentuk Pansus sebab ada keterkaitan antara komisi I dengan komisi III,” tuturnya.
Pertanyakan
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifuddin juga mempertanyakan penyebab Mess Maluku belum tuntas dikerjakan.
“Mess Maluku itu sudah dilakukan rehabilitasi, terakhir ketika masih di komisi III Infomasi masih kurang perabotan saja dan dijanjikan 2022 sudah selesai dan difungsikan, tapi belum juga,” jelas Rovik.
Mess Maluku, kata Rovik adalah sumber pendapatan Maluku tetapi jika sampai dengan tahun ini tidak difungsikan, maka sudah berapa banyak pendapatan asli daerah yang hilang.
Apalagi, anggaran yang dialokasikan untuk membangun Mess Maluku itu cukup besar nilainya dan jika belum selesai maka harus dipertanyakan.
“Sebagai anggota DPRD kita prihatin dengan kondisi ini. Bangunan yang begitu bagus dilokasi strategis tapi tidak bisa dimanfaatkan sampai dengan tahun ini, Ini sesuatu yang tidak rasional,” kesal Rovik.
Rovik pun meminta Dinas PUPR untuk mempertanggungjawabkan pekerjaan mes Maluku yang hingga kini belum tuntas.
Desak Bentuk Pansus
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Perindo Amanat Berkarya DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno menyayangkan, pekerjaan Mess Maluku yang belum juga tuntas.
Menurutnya, Mess Maluku merupakan aset yang sangat penting karena membantu masyarakat Maluku ketika ke Jakarta karena tinggal dengan biaya murah
“Menyedihkan Mess Maluku/kantor perwakilan di Jakarta itu kan aset yang sangat bernilai tapi sayangnya renovasi yang telah berlangsung hampir 4 tahun,” kesal Wenno.
Bahkan, anggaran yang dikucurkan besar tapi sampai dengan mendekati akhir masa jabatan Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur murad Barnabas Orno Mess Maluku tidak selesai dan tidak dapat di fungsikan.
Pemprov Maluku kata Wenno harus menjelaskan apa yang menjadi masalah sehingga Mes Maluku di Jakarta tidak kunjung rampung untuk difungsikan.
Wenno bahkan akan meminta pimpinan dewan untuk membentuk panitia khusus untuk dilakukan investigasi.
“Saya kira kalau sampai akhir tahun masih belum selesai maka kami akan mendorong DPRD untuk membentuk pansus untuk menginvestigasi masalah Mes Maluku,” tegas Wenno.
Selain itu, jika pada akhirnya pembangunan mes Maluku mangkrak maka pasti aparat hukum harus mengusut.
FPG Minta Pertanggung Jawaban
Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku akan meminta pertanggung jawaban anggaran pengelolaan Mess Maluku.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Maluku, Anos Yermias mengungkapkan, pihaknya dalam berbagai kesempatan terus mengingatkan Gubernur Maluku dan jajaran khususnya Biro Ekonomi dan Pembangunan terkait dengan Mess Maluku, namun faktanya belum juga tuntas dan difungsikan.
“Mess Maluku itu aset yang sejak lama mendatangkan pendapatan, sebab dari gubernur ke gubernur, Mess Maluku selalu beroperasi. Namun kurang lebih 4 tahun ini Mess Maluku tidak difungsikan dengan alasan perbaikan,” ujar Yermias.
Sebagai anggota DPRD, lanjut Yermias, pihaknya mengetahui adanya perbaikan terhadap Mess Maluku tetapi alasan rehabilitasi belum selesai DPRD belum mengetahui secara pasti.
Karenanya, Fraksi Partai Golkar akan mempertanyakan belum tuntasnya pengerjaan Mess Maluku selama 4 tahun ini dalam LPJ Gubernur tahun anggaran 2022 yang akan diserahkan pekan ini.
“Anggaran ditetapkan dalam APBD sayangnya sampai dengan hari ini belum selesai, itulah sebabnya nanti dalam LPJ Gubernur akan kita mintakan pertangung jawaban terkait dengan penggunaan anggaran pengelolaan Mes Maluku,” tegas Yermias. (S-20)
Tinggalkan Balasan