AMBON, Siwalimanews – Mahasiswa dan masyarakat adat Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten SBT yang tergabung dalam aliansi Welihata, melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Maluku Selasa (26/1) siang.

Massa yang dipimpin Joshua Sabuai ini, menuntut DPRD menepati janji mereka terkait persoalan pembalakan hutan adat di Sabuai yang dilakukan oleh CV Sumber Berkat Makmur.

Pantuan Siwalimanews di Gedung DPRD Provinsi Maluku, para demonstran tiba di depan gerbang utama sekitar pukul 11.45 WIT. Sayangnya mereka tidak diijinkan melakukan orasi di lobi kantor, karena diberlakukan keterangan bebas covid-19 lewat rapid antigen untuk setiap tamu yang berkunjung ke DPRD Maluku.

Alhasil para demonstran hanya diperbolehkan melakukan aksi di depan gerbang utama dengan pengawalan ketat anggota kepolisian serta pihak keamanan gedung DPRD.

“Mana janji DPRD sudah 2 tahun tidak ada realisasinya, katanya kalian keterwakilan rakyat, padahal kenyataanya kalian antek antek pemerintah yang justru menyusahkan rakyat,” ucap Josua dalam orasinya.

Baca Juga: 2.360 Vaksin Covid Sinovac Tiba di SBB

Terdapat dua tuntutan dalam aksi itu, yakni janji DPRD mengawal dan menindak lanjuti surat pernyataan dari Komisaris CV SBM Imanuel Quedarusman serta  janji DPRD untuk berkoordinasi dengan Kapolda guna membebaskan dua tersangka warga Sabuai dalam insiden 17 Februari.

“DPRD harus konsisten kawal pernyataan Komisaris CV SBM, lalu soal koordinasi untuk pembebasan dua tersangka warga Sabuai, mana realisasinya, saat CV SBM lakukan pembalakan dan dilaporkan prosesnya lama, sedangkan kita yang melakukan aksi dan ada sedikit insiden polisi langsung memproses dan menetapkan tersangka, hukum macam apa ini,” teriak Josua.

Setelah berorasi kurang lebih 2 jam, massa akhirnya ditemui Wakil ketua DPRD Melkias Saerdekut didampingi Ketua Komisi II Saudah Tethol dan Ketua Fraksi PDIP Benhur Watubun.

Sairdekut kemudian meminta tiga orang perwakilan demonstran diminta masuk untuk menyampaikan dan menyerahkan penyataan sikap kepada Wakil Ketua DPRD. Namun sebelum membaca pernyataan sikap, perwakilan demonstran melakukan prosesi adat sebagai bentuk komitmen dari DPRD guna menindak lanjuti aspirasi mereka.

Usai prosesi adat perwakilan demonstran mulai membaca dan menyerahkan tuntutan mereka yang diterima oleh Ketua Fraksi PDIP Benhur Watubun.

Watubun pada kesempatan itu mengatakan, DPRD akan menindak lanjuti apa yang menjadi aspirasi dari para demonstran.

“Aspirasi kita akan kita tindaklanjuti, tapi kita harus mengerti situasi pandemik dan disetiap daerah memberlakukan protokol kesehatan yang harus dipatuhi, prinsipnya kita akan terima dan dibahas dalam rapat dengan pimpinan DPRD selambat salambatnya hari Rabu besok,” jelas Watubun.

Usai mendengar pernyataan Watubun, para demonstran kemudian membubarkan diri sekitar pukul 13.30 WIT dengan aman dan tertib. (S-45)