Kuota Turun, Mitan Terancam Langka di Maluku
AMBON, Siwalimanews – Akibat adanya kebijakan pengurangan kuota minyak tanah untuk Maluku tahun 2022 oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang dijatahi 102.774 kilo liter bisa berdampak terjadi kelangkaan
Sales Branch Manager PT. Pertamina Maluku Yunus Muharahman mengatakan, kebijakan pengurangan kuota minyak tanah untuk Maluku tahun 2022 mengakibatkan kuota minyak tanah terancam tidak cukup hingga perayaan Natal dipenghujung tahun 2022 mendatang.
“Memang untuk tahun ini, BPH Migas mengurangi kuota minyak tanah 102.774 kilo liter atau turun 3.226 kilo liter dari tahun 2021 lalu sebesar 106.000 kilo liter dan realisasi penyaluran hingga akhir tahun adalah 104.778 kilo liter,” ungkap Yunus dalam rapat bersama Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Kamis (10/3)..
Terhadap penurunan kuota minyak tanah ini, pihak Pertamina Maluku belum mengetahui alasannya sehingga BPH Migas mengurangi kuota tahun 2022, tetapi diduga penurunan ini berpatokan pada realisasi penyaluran minyak tanah ditahun sebelumnya.
“Namun untuk lebih tepatnya alasan apa sehingga terjadi pengurangan kuota, boleh ditanyakan langsung ke BPH Migas,” ujar Yunus.
Baca Juga: DPRD Desak Dinkes Bayar Jasa Covid NakesMenurutnya, pemprov dan DPRD Maluku harus secepatnya menyurati BPH Migas guna menambah kuota minyak tanah. Jika tidak, ditakutkan kuota yang ada tidak cukup hingga natal dan akhir tahun.
Apalagi, semakin hari, kebutuhan semakin bertambah dan munculnya industri kecil akan memperberat kondisi yang ada, sehingga harus didukung dengan ketersediaan minyak tanah, minimal dikembalikan seperti kuota tahun 2021 lalu.
“Pemprov Maluku harus surati BPH Migas minimum kuota BBM jenis mitan yang terealisasi tahun 2021 sebanyak 104.778 kilo liter bisa dikembalikan lagi,” usulnya.
Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Provinsi Maluku akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi terkait dengan pengurangan kuota minyak tanah bagi maluku tahun ini.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal kepada Siwalima, Jumat (10/3) merespon laporan Sales Branch Manager PT Pertamina Maluku Yunus Muharahman, tentang adanya penurunan kuota minyak tanah bagi maluku sebanyak 3.226 kilo liter.
“Karena saat ini DPRD akan melakukan agenda pengawasan, namun perlu dicari waktu secepatnya untuk menemui BPH Migas terkait pengurangan kuota BBM jenis mitan,” ungkap Samal. (S-20)
Tinggalkan Balasan