KSOP Gelar Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan
AMBON, Siwalimanews – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Ambon menggelar rekonsiliasi dan penyusunan laporan keungan tahunan untuk tahun anggaran 2023.
Kegiatan ini digelar guna menindaklanjuti surat Dirjen Perhubungan Laut tentang Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan Tahunan tahun anggaran 2024, untuk itu digelar kegiatan ini oleh Dirjen Hubla melalui sistem akuntansi instansi (SAI), dengan terlebih dahulu dilakukan rekonsiliasi antara tingkat unit akuntansi kuasa pengguna anggaran/barang dengan tingkat unit akuntansi pembantu pengguna anggaran/barang wilayah.
Untuk wilayah Maluku, berlangsung disalah satu hotel di Ambon, 15-16 Januari dengan melibatkan para kuasa pengguna anggaran UPT Wilayah Provinsi Maluku, para bendahara serta operator sakti.
Kepala KSOP Kelas IA Ambon Arif Muljanto dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Senin (15/1) mengaku, Maluku menjadi bagian penting dari Kementerian Perhubungan yang meraih opini WTP dari BPK RI.
“Untuk itu saya sampaikan terima kasih serta apresiasi kepada seluruh operator sakti, baik keuangan maupun barang milik negara atas segala usaha, dedikasi serta kerja kerasnya dalam mendukung data terkait dan juga apresiasi kepada seluruh KPA Ditjen Hubla Maluku yang telah mengawal serta mengawasi proses penyusunan laporan keuangan,” ujarnya.
Baca Juga: Dewan Tagih Janji Kadis PUPR Soal Operasional Mess MalukuMujianto yang juga Koordinator Wilayah Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran dan Barang Wilayah Maluku menjelaskan, akuntabilitas adalah evaluasi terhadap proses pelaksanaan kegiatan dan kinerja UPT untuk dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus sebagai umpan balik bagi seluruh KPA dan Barang, untuk dapat lebih meningkatkan kinerja UPT pada masa yang akan datang.
Dengan demikian, diharapkan akuntabilitas dapat mendorong terciptanya kinerja yang baik dan terpercaya yang merupakan bagian dari mekanisme penyusunan dan penyampaian laporan keuangan kementerian/lembaga sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
“Saya berharap kegiatan ini bisa membangkitkan upaya dalam rangka peningkatan penyusunan laporan keuangan Kementerian Perhubungan Wilayah Maluku, serta dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, yakni laporan keuangan yang akuntabel, transparan dan tepat waktu sesuai dengan standar akuntansi pemerintah serta dapat mempertahankan opini WTP di tahun 2024 terhadap laporan keuangan Kementerian Perhubungan,” pintanya.
Tujuan dari kegiatan tersebut kata Mijianto, agar bisa saling koreksi untuk menyamakan persepsi, sehingga kegiatan ini bukan hanya kegiatan rutin, tetapi harus ada konsep dan bisa menciptakan keseimbangan.(S-25)
Tinggalkan Balasan