KPU SBT Benarkan Belum Bayar Honor PPS

BULA, Siwalimanews – Ketua Komisi Pemilihan Umum Seram Bagian Timur Syahrifudin membenarkan kalau pihaknya belum membayar honor bagi seluruh PPS Pilkada 2024 di 198 desa.
KPU berkewajiban membayar honor PPS selamat 6 bulan sebelum pemilihan dan 2 bulan setelah pemilihan.
“Alokasi anggaran honor PPS dan staf PPS tetap ada. Pembayaran untuk bulan Desember dan Januari sejatinya akan dibayarkan, namun terdapat beberapa kendala administrasi,” jelas Syahrifudin ketika dikonfirmasi Siwalima. Rabu (2/4)
Menurutnya, selayaknya pembayaran diusahakan dilakukan pada akhir Maret 2025, namun terkendala sistem perbankan.
Kepala Bank Maluku Malut Cabang Bula menjelaskan proses transfer sudah tidak bisa dilakukan untuk clearing TTG ke bank penampung BSI Cabang Bula, akibat sudah closing transfer,” ungkapnya menirukan perkataan kepala Bank Maluku.
Baca Juga: Kondisi Sawai, Rumaolat & Masihulan Kondusif: Jangan Ada ProvokasiPihak bank juga memastikan proses transfer ke bank penampung BSI Cabang Bula dilaksanakan pada tanggal 8 April.
“Setelah proses transfer dari BPDM ke Bank BSI Cabang Bula, KPU SBT memastikan pada hari itu juga diusahakan untuk disalurkan ke rekening masing-masing PPS,” janjinya.
KPU SBT juga menyampaikan permohonan maaf atas berbagai macam kendala keterlambatan pembayaran yang terjadi saat ini. (S-27)
Tinggalkan Balasan