AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku, memastikan akan menindaklanjuti usulan pergantian calon anggota DPRD terpilih dari Partai Gerindra.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Maluku Almunadzir Sangadji kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Senin (2/9) menjelaskan, surat DPD Partai Gerindra Maluku tentang usulan pergantian caleg terpilih untuk DPRD telah diterima.

“Semalam kita sudah pleno dan sudah ditindaklanjut dengan melakukan klarifikasi, baik kepada caleg yang bersangkutan maupun pimpinan partai yang mengusulkan pergantian caleg terpilih,” ungkap Sangadji.

Caleg terpilih yang diganti masing-masing, Melkianus Sairdekut dari dapil Maluku 7 Kabupaten Kepulauan Tanimbar – MBD diganti dengan Jhon Laipeny, Andi Munaswir dapil Maluku 3 Kabupaten Malteng diganti oleh Zain Latukaisupy dan M Hatta Hehanusa dapil 5 Kabupaten Seram Bagian Barat digantikan oleh Allan Lohi.

“Dalam waktu dekat kita akan melakukan pleno untuk mengubah keputusan KPU tentang penetapan calon terpilih DPRD Provinsi Maluku dan mengakomodir aleg baru,” jelas Sangadji.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Mantan Walikota Tual 7 Tahun Bui

Sangadji memastikan, jika semua mekanisme telah dilakukan, maka dalam waktu dekat KPU Maluku akan mengusulkan pelantikan anggota DPRD Provinsi Maluku periode 2024-2029 kepada Mendagri melalui gubernur.

“Sejauh ini hanya Gerindra yang ajukan calon pengganti, sedangkan partai lain seperti Nasdem dan Demokrat tidak ada,” tandas Sangadji.(S-20)