AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Kota Ambon, memastikan akan bertolak ke Jakarta, guna memperjuangkan nasib para guru honorer yang tidak dapat mendaftar pada formasi PPPK tahun ini ke pemerintah pusat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw kepada wartawan usai mendengar aduan para guru honorer di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (5/10) menegaskan, besok, Jumat (6/10), komisi akan bertolak ke Jakarta untuk menemui beberapa pihak, guna memperjuangkan nasib para guru honorer tersebut.

“Jumlah pendaftar sampai jam 6 pagi tadi masih kurang 36 persen atau tersisa 300 lebih yang belum mendaftar,” ujar Laturiuw.

Selain itu kata Laturiuw, komisi juga akan memperjuangan keluhan lain seperti ada 6 bidang pendidikan formasi yang sudah terkunci untuk formasi guru Agama Kristen, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, IPS dan PPKN.

Untuk kuota 6 formasi itu, masih terbuka, karena jumlah pendaftar masih tersisa 96 orang. Namun tiba-tiba terkunci, sehingga itu menjadi pertanyaan, karena belum diketahui apa alasannya sehingga sistem pada formasi itu sudah terkunci.

Baca Juga: Soal Napi Korupsi Nyaleg, KPU Maluku Tunggu Instruksi Pusat

“Hasil koordinasi Dinas Pendidikan dengan Kemendikbudikti, katanya sudah penuh berdasarkan data dapodik. Padahal sistem yang dibuka oleh BKD, menunjukan bahwa itu masih terbuka. Makanya itu dipertanyakan oleh mereka,” tandas Laturiuw.

Sedangkan menyangkut ada unsur kesengajaan atau tidak, menurut Laturiuw, sebenarnya kalau pendekatan administratif seperti ini, DPRD akan menggunakan kekuatan politik, karena ini berbicara soal hak daerah.

Pihaknya juga akan mendorong agar para guru yang telah mengabdi 15-20 tahun ini dapat diprioritaskan.

“Saya sudah koordinasi dengan anggota DPR pak Hendrik dan Ibu Novita juga, dan ini sudah dikomunikasikan dengan Menpan RB. Selain itu dengan Kepala BKN agar ini segera diteruskan ke Penjabat Walikota, dan juga BKD Kota Ambon segera membuat surat ke Menpan minta agar ini dibuka kembali. Informasinya dibuka sampai tanggal 9 Oktober 2023,” tandasnya.(S-25)