KPU Luncurkan Tahapan Pilkada Aru
DOBO, Siwalimanews – KPU Aru meluncurkan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aru, periode 2024-2029. Peluncuran itu dipusatkan di Lapangan Yos Soedarso Dobo, , Jumat (28/6) malam.
Ketua KPU Aru Halati Mangar pada kesmepatan itu mengatakan, peluncuran tahapan pilkada serta perkenalan maskot dan jingle, merupakan rangkaian tahapan agenda pilkada serentak tahun 2024.
“Momen ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan tahapan pilkada, yang mana tahapan-tahapannya sudah dimulai,” ujarnya.
Menurutnya, tahapan pelaksanaan pilkada, sesungguhnya tertuang dalam lampiran PKPU Nomor 2 tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota yang diundangkan pada 26 Januari 2024.
“Pada momentum ini kita telah berada pada tahapan pencocokan dan penelitian data Pilkada yang telah dimulai sejak, Senin (24/6) sampai nanti berakhir pada 24 Juli 2024,” ucapnya.
Baca Juga: Proyek DAK Mulai Dikerjakan, Atapary Warning DikbudOleh sebab itu kata Halati, dibutuhkan kolaborasi antara pemangku kebijakan tingkat pemda, camat dan lurah/kepala desa dengan petugas pemutakhiran data pemilih sementara melakukan pencocokan data yang akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mencocokkan data pemilih.
“Kepada seluruh PPK, Panwas supaya dapat memenuhi komitmen bersama membangun kerjasama dan kemitraan dalam mensukseskan agenda pilkada ini,” harapmnya.
Selain itu, kepada pimpinan KPU Maluku, Halati menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan arahannya membekali dan mengedukasi komisioner dalam rangka mendorong upaya pilkada yang jujur adil serta peningkatan SDM penyelenggara pemilihan yang berintegritas serta berkualitas.
Bupati Aru dalam sambuatnnya yang dibacakan Kepala Kesbangpol J Gaite mengatakan, peluncuran tahapan pilkada sebagai tonggak awal partisipasi seluruh elemen serta menunjang kesiapan KPU dalam rangka menyelesaikan seluruh tahapan pilkada.
“Harapan bersama semoga kegiatan ini menjadi momentum bagi kita semua, baik sebagai penyelenggara maupun sebagai peserta pilkada untuk membangun konsolidasi yang harmonis, demi mewujudkan pilkada yang demokratis, berlandaskan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil,” harapnya. (S-11)
Tinggalkan Balasan