AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku memberikan peringatan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, terkait dengan pekerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus tahun 2024.

Ketua Komisi IV Samson Atapary kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (27/6) menjelaskan, berdasarkan informasi, bahwa proyek DAK Pendidikan saat ini mulai dikerjakan.

Belajar dari sejumlah persoalan yang menjadi temuan komisi, dimana terdapat beberapa proyek yang berasal dari anggaran DAK dikerjakan asal-asalan. Akibatnya, anggaran miliar rupiah yang digelontorkan untuk pembangunan fisik justru tidak mendapatkan hasil yang baik.

“Berdasarkan informasi, bahwa proyek DAK mulai jalan, makanya kita minta jadi atensi bagi Dinas Pendidikan jangan terulang lagi proses pengelolaan yang kurang transparan,” ucap Atapary.

Menurutnya, seluruh tender proyek DAK pendidikan harus dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan agar pemenang tender merupakan orang yang memang memiliki tanggung jawab. Ia juga minta agar kontraktor yang sebelumnya mengerjakan proyek DAK dan bermasalah untuk tidak lagi dilibatkan, sehingga kualitas pekerjaan tetap terjaga.

Baca Juga: Kemenkominfo Evaluasi Implementasi Smart City di Ambon

“Semua orang punya hak untuk mengikuti tender, jadi jangan ada unsur nepotisme dalam pengerjaan proyek DAK,” tandas Atapary.(S-20)