AMBON, Siwalimanews – KPU Kota Ambon melakukan pengembalian berkas pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon yang dinyatakan belum lengkap.

Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud kepada Siwalimanews melalui pesan WhtasAppnya, Jumat (6/9) mengatakan, pengembalian berkas itu sendiri, untuk memastikan kelengkapan dokumen bapaslon sesuai ketentuanm termasuk dokumen hasil pemeriksaan kesehatan yang telah diterima KPU dari pihak RSUP dr Johannes Leimena Ambon.

“Berkasnya kita kembalikan untuk diperbaiki. Termasuk hasil Rikkes juga KPU sampaikan kepada Bapaslon dan juga Bawaslu sesuai tahapan hasil verifikasi administrasi pada 5 September kemarin dan hari ini. Jadi untuk hasil Rikkes, tidak diumumkan secara terbuka tetapi hanya dilakukan penyerahan kepada Bapaslon dan Bawaslu,” tulis Kaharudin.

Dokumen yang diverifikasi lanjut Kaharudin adalah, dokumen administrasi, dokumen pencalonan dan syarat calon yang didalamnya terkait ijazah, yang diverifikasi pada setiap lembaga pendidikan dari masing-masing pasangan bakal calon, baik walikota maupun wakil walikota, sebab keaslian dokumen tersebut perlu diklarifikasi.

“Setelah ini, hingga tanggal 8 September, itu memasuki tahapan perbaikan,” jelas Kaharudin.(S-25)

Baca Juga: 9 September Walikota Umumkan Pengganti Ririmasse